Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Antam dan BHP Billtion Bahas Percepatan Kerja Sama
Rabu, 05 Maret 2008 | 20:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Aneka Tambang Tbk. dan BHP Billiton telah membahas untuk mempercepat pembentukan joint venture agreement untuk menggarap tambang nikel di Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, dan Pulan Gag di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.

"Kami ingin joint venture agreement ini diselesaikan secepatnya supaya bisa melakukan langkah selanjutnya," ujar Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Antam Syahrir Ika hari ini (5/3) seusai pertemuan dengan BHP Billiton di Jakarta.

Ia menjelaskan kedua pihak juga membahas masalah forestry, pajak, development schedule dan aturan main baru tentang kontrak karya dalam pertemuan itu. "Kami sedang menyiapkan semua persyaratan dan langkah antisipasi untuk dimuat dalam kontrak karya," ujarnya.

Namun, Syahrir enggan berkomentar tentang target penyelesaian perjajian dan nilai investasi proyek itu. "Belum bisa dibicarakan," katanya.

Mengenai komposisi kepemilikan, Antam berharap dalam jangka panjang mendapat porsi yang besar. Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman modal Muhammad Lutfi mengatakan Antam dan BHP, masing-masing mendapat 50 persen saham proyek itu.

"Kami akan memakai teknologi baru, hydromet dan ferromet dalam proyek itu. Kalau sudah paham dengan teknologi itu, kami akan memikirkan kepemilikan mayoritas," kata Syahrir. Sorta Tobing

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Peneliti Laut dari Norwegia  | 29 Desember 1998
Mengerat Busang di Tapos  | 01 Desember 1998
Kronologi Busang  | 01 Desember 1998
Busang, Kroni Soeharto, dan Skandal Abad Ini  | 01 Desember 1998
'Dallas' dari Riau  | 13 Oktober 1998
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
Freeport dan Salah Paham  | 01 Pebruari 1999
Freeport: Berkah dan Kutukan  | 19 Januari 1999
Ketika Janji tak Terpenuhi  | 19 Januari 1999
Harga Ekologis Penambangan Freeport  | 19 Januari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Kulonprogo Tolak Penambangan Pasir Besi
Sinjai Mulai Mengolah Pertambangan
Pabrik Briket Direlokasi ke Bangko Barat
Kinerja BP Migas Dinilai Belum efektif
Perusahaan Induk Tambang Akan Beri Nilai Tambah US$ 8 Miliar
Semen Padang Minta Areal Konservasi Dijadikan Lokasi Tambang
Walhi: Hentikan Pemberian Izin Pertambangan di Sulawesi Selatan
Rio Tinto Minta Kontrak Karya Tambang Nikel Segera Diterbitkan
DPD Desak Interpelasi Kasus Karaha Bodas
Kerja Sama Pemda NTB dan Bumi Resources Jalan Terus
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118686 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data