|
Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga Rumah Sederhana
Kamis, 06 Maret 2008 | 01:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengevaluasi kenaikan harga jual rumah sederhana sehat yang diusulkan oleh asosiasi pengembang perumahan. Besaran kenaikan harga rumah yang masih disubsidi negara ini akan diumumkan pada hari ulang tahun Real Estate Indonesia pada 14 Maret mendatang.
Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, tim kecil yang dibentuk oleh Kementerian Perumahan Rakyat sedang mengkaji tiga opsi kenaikan harga jual rumah bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah ini. "Naik sedikit, naik sedang, dan naik tinggi," katanya kepada wartawan di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bogor, kemarin.
Dia memerinci kenaikan harga jual rumah sedikit berkisar 5 persen. Adapun kenaikan sedang 8-10 persen, dan tinggi di atas 10 persen. “Itu masih dievaluasi,” ujarnya.
Pekan lalu Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) telah mengajukan usulan agar Kementerian Negara Perumahan menaikkan harga rumah sederhana tipe 36 dari Rp 49 juta menjadi Rp 54-55 juta. Adapun Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan kenaikan harga maksimal menjadi Rp 60 juta. Asosiasi perumahan tersebut juga meminta pemerintah membedakan besaran kenaikan berdasarkan zonasi, terutama di Papua dan Bali, karena mahalnya tanah dan bahan baku. Di kedua pulau itu, REI mengusulkan harga rumah maksimal menjadi Rp 75 juta.
Selain opsi kenaikan, Yusuf melanjutkan, tim juga sedang mengevaluasi dampak kenaikan harga dan besaran subsidi yang masih harus diberikan. “Apa akibat jika harga rumah dinaikan atau tak naik,” paparnya.
Dalam kondisi perekonomian yang belum kondusif ini, dia berharap pengembang tak mengambil keuntungan besar dari kenaikan harga jual rumah itu. Sebab harga jual rumah berhubungan erat dengan besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah. “Setiap kenaikan harga rumah sederhana harus diimbangi dengan kenaikan subsidi,” ujarnya.
Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan rumah sederhana sebanyak 270 ribu unit. Sebanyak 150 ribu unit rumah sederhana sehat akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 800 miliar. Masyarakat mendapatkan subsidi uang muka dan bunga—setara uang muka-- berkisar Rp 7,5-12,5 juta per unit rumah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat REI Teguh Satria mengatakan, kenaikan harga rumah sederhana sehat tak bisa dihindari lagi karena harga bahan-bahan bangunan sudah naik sejak tahun lalu. Harga jual rumah juga perlu dinaikan untuk menjamin pasokan rumah sederhana sehat yang ditargetkan pemerintah. Pengembang, katanya, tak akan bisa membangun rumah sederhana jika harga jual rumah tak naik. "Mei sampai Juli akan terjadi kekosongan jika (harga) tak naik," ujarnya kepada Tempo di Jakarta.
Anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah sebaiknya mengundang semua pihak terkait (stakeholder) sebelum mengambil keputusan menaikkan atau mempertahankan harga jual rumah sederhana. Sebab masalah perumahan bisa menimbulkan dilema bagi pengembang dan masyarakat. "Jika tak dinaikkan, sedangkan harga bahan bangunan naik, pasokan rumah akan terganggu," kata dia kepada Tempo secara terpisah. Namun, masyarakat juga bisa terpukul jika harga jual dinaikkan.
Dia berpendapat, kebijakan harga jual rumah sederhana harus "satu paket". Kenaikan harga harus disertai penambahan kredit pemilikan rumah (KPR) dan subsidi kepada konsumen. "Idealnya, subsidi juga naik agar masyarakat juga bisa menjangkaunya,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Padjar Iswara | RIEKA RAHADIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|