|
Buntut Larangan Terbang
Indonesia Melirik Jerman dan Perancis
Kamis, 06 Maret 2008 | 15:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan terus meningkatkan kerja sama bilateral sebagai upaya alternatif untuk lolos dari larangan terbang Uni Eropa. Setelah Belanda, negara lain yang dibidik untuk kerja sama adalah Jerman dan Perancis.
"Negara-negara yang sejak dulu punya aggreement
bilateral dengan Indonesia," kata Menteri Perhubungan
Jusman Syafii Djamal di kantornya, Kamis (6/3).
Dia mencontohkan, Garuda Indonesia sudah menjalin kerja
sama perawatan pesawat dengan Lufthansa, maskapai Jerman.
Jalinan kerja sama bilateral itu cukup taktis untuk menyudahi larangan terbang dari Uni Eropa. "Yang memiliki kedaulatan adalah negara, Uni Eropa itu kumpulan negara-negara berdaulat," kata Jusman. "Nah,anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) adalah negara-negara berdaulat," dia menambahkan.
Kerja sama bilateral, kata dia, juga menjadi pesan
bagi Uni Eropa bahwa Indonesia siap menjalin kerja
sama. "Tak perlu larangan terbang tanpa alasan jelas,"
katanya.
Kerja sama bilateral sudah diretas sejak akhir
Februari lalu. Pada 28 Februari 2008, Garuda Indonesia
dan KLM, maskapai Belanda, meneken kesepakatan
perawatan pesawat. Kerja sama itu juga diimbangi
kesepakatan antar regulator kedua negara untuk
meningkatkan pengawasan. Kerja sama itu dipicu rencana
Garuda membuka rute Jakarta-Amsterdam tahun ini.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|