Seluruh Produk Tambang Ekspor Harus Diverifikasi
Kamis, 06 Maret 2008 | 19:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mewajibkan verifikasi seluruh produk pertambangan sebelum dikapalkan. Namun, minyak dan gas dikecualikan dari ketentuan tersebut.
Verifikasi ini didasarkan pada upaya pemerintah memetakan kondisi ekspor bahan tambang, baik dari segi kondisi stok, volume ekspor, profil eksportir hingga tujuan ekspor yang valid.
"Verifikasi akan memberi data ekspor bahan tambang, pemetaan eksportirnya sehingga bisa jadi dasar nanti dalam pengambilan kebijakan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida, Kamis (6/3) di Jakarta.
Ia menilai, verifikasi adalah instrumen ekspor yang paling mudah dilakukan untuk mendukung pemetaan ekspor produk tambang. Terlebih jika dibandingkan dengan kondisi saat ini dimana kegiatan ekspor tidak perlu diverifikasi. "Cuma dengan Pemberitahuan Ekspor Barang saja bisa ekspor," tukasnya.
Tapi nanti, menurut Diah, setelah verifikasi dilakukan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tahu pasti berapa potensi stok bahan tambang tersebut. "Paling tidak petanya dulu bisa didapatkan," tuturnya.
Dalam peraturan menteri perdagangan yang mengatur tentang itu juga akan menyebutkan jenis sanksi yang akan dikenakan bagi perusahaan yang melakukan ekspor tanpa verifikasi.
ARIYANI




Komentar Anda :