|
Produk Perikanan Akan Disertifikasi Halal
Jum'at, 07 Maret 2008 | 18:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produk perikanan Indonesia belum memiliki sertifikat halal. Selama ini produk perikanan terutama hasil olahan yang diekspor ke luar negeri hanya mencantumkan label ramah lingkungan.
"Kami upayakan agar produk perikanan diberi sertifikat halal karena sekarang diupayakan pengembangan pasar perikanan ke Timur Tengah," ujar Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung kepada Tempo, Jumat (7/3).
Pemerintah akan menjajaki pengembangan pasar di Timur Tengah pada Oktober mendatang. "Paling tidak, sebelum Oktober kami sudah terapkan sertifikat halal," ujar Saut.
Menurut Saut, potensi pasar produk perikanan di Timur Tengah bisa berkembang dengan pesat bila produk perikanan sudah diberikan sertifikasi halal. "Masyarakat di sana lebih mengutamakan halal, sama dengan Indonesia," ujar Saut.
Nilai ekspor perikanan Indonesia ke Timur Tengah rata-rata mencapai US$ 40 juta per tahun. Produk perikanan yang diekspor ke Timur Tengah berupa ikan dalam kemasan kaleng dan udang. Sementara negara di wilayah Timur Tengah yang merupakan importir terbesar antara lain Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab dan Libya. "Hampir separuh ekspor perikanan ke Timur Tengah diserap Arab Saudi," ujar Saut.
Menurut Saut, selama ini produk perikanan Indonesia hanya mencantumkan label ramah lingkungan yang merupakan persyaratan dari negara importir, terutama Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang yang merupakan pasar produktif bagi Indonesia. "Mereka mengutamakan produk ramah lingkungan dan jika produk perikanan kita ada labelnya, harganya naik," ujar Saut.
Saut mengatakan, sekitar 75 persen dari total ekspor perikanan Indonesia diserap pasar Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa. Tahun lalu, dari total nilai ekspor perikanan sebesar US$ 2,3 miliar, sekitar 34 persen berasal dari Amerika Serikat, 26 persen dari Jepang, dan 13 persen dari Uni Eropa. "Tahun ini target nilai ekspor sebesar US 2,6 miliar," ujar Saut.
Mengenai sertifikasi halal, menurut Saut, pemerintah akan bekerja sama dengan pengusaha dan lembaga yang biasa memberikan sertifikasi halal untuk produk makanan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI itu juga diakui di Timur Tengah, jadi peluang pasar kita di sana besar," ujar Saut.
GABRIEL WAHYU TITIYOGA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|