Pajak Buru Produsen Kaya Mendadak
Senin, 10 Maret 2008 | 06:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak terus memburu para produsen batu bara dan kelapa sawit yang kaya mendadak akibat booming harga komoditas internasional. PT Adaro Indonesia mengakui ada kekurangan membayar pajak.
Dirjen Pajak Darmin Nasution memberi batas hingga akhir tahun ini bagi para penunggak pajak itu menyelesaikan kewajiban sekitar Rp 6 triliun. Sekarang, ia sedang menyusun jadwal cicilan pelunasannya. "Kalau telat nyicil, ya kami denda," katanya akhir pekan lalu.
Darmin tidak menyebutkan siapa saja wajib pajak kakap yang dikejar. Namun, sumber di kalangan pengusaha menyebutkan ada beberapa nama besar yang sudah dipanggil. Di bisnis kelapa sawit, ada Indofood, Sinar Mas dan Asian Agri. Sedangkan, di bisnis batu bara, ada Adaro, serta dua unit usaha Bumi Resurces, yakni Kaltim Prima Coal dan Arutmin.
Para pengusaha besar itu telah menikmati rezeki nomplok akibat kenaikan harga komoditas dunia. Apalagi, mereka diduga melakukan transfer pricing. Mereka menjual murah produknya ke anak usahanya di luar negeri untuk mengurangi beban pajak di Indonesia.
Dari hasil pemanggilan eksekutif sejumlah perusahaan kakap itu, menurut Darmin, sudah tiga perusahaan yang mengakui kurang membayar pajak. Namun, ada satu yang protes. Perusahaan ini sedang mengajukan dokumen-dokumen baru. "Kami akan teliti apakah dokumen mereka kuat."
Upaya Darmin itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat membayar pajak penghasilan (PPh) pribadi di kantor pajak akhir pekan lalu, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak menuntaskan utang pajak mereka secara transparan, fair dan bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Presiden, sejumlah perusahaan yang kurang bayar pajak, tetapi menangguk rezeki dari booming harga komoditas global semestinya berkontribusi lebih besar ke negara. "Bantulah rakyat yang kesulitan pangan," kata Presiden. Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mendampingi Presiden, siap menindaklanjuti perintah bosnya.
Sejumlah perusahaan yang disebut-sebut memang mengakui ada kekurangan bayar pajak. Adaro misalnya. Presiden Direktur Adaro, Boy G. Thohir sudah berulang kali datang ke kantor pajak menghadapi Tim Pemeriksa Pajak. Dari pemeriksaan itu, ia mengakui ada kekurangan pajak ratusan miliar rupiah.
Namun, Boy mengungkapkan kekurangan pajak itu bukan karena transfer pricing kepada anak usaha, Coaltrade Service International di Singapura seperti dituduhkan selama ini. Menurut Boy, itu lebih terkait soal beban leveraged buy out (LBO), yakni pinjaman oleh pemegang saham -- yang dipakai membeli Adaro -- dibebankan cicilannya kepada perusahaan sehingga mengurangi beban pajak Adaro.
Eksekutif Grup Sinar Mas Gandhi Sulistyanto mengakui perusahaannya turut diperiksa aparat pajak. Menurutnya, kedua pihak saling mengadu data soal kurang pajak ini. "Tidak ada yang luar biasa," katanya. "Kalau ada aturan baru, kami akan taat."
Sedangkan, Komisaris Bumi Resources, Suryo B. Sulisto dan Wakil Presiden Direktur Indofood, Franky Welirang mengaku tidak tahu soal pemeriksaan itu. Menurut Franky, Indofood tak mungkin mengemplang pajak. "Ini perusahaan publik. Kalau maling, ya ndableg namanya."
GUNANTO I AGUS SUPRIYANTO I HERI
Topik :




Komentar Anda :