Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Harga Minyak Goreng Akan Dipatok
Senin, 10 Maret 2008 | 07:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah daerah akan membuat kontrak harga dengan para produsen minyak goreng untuk mematok kisaran harga pasar selama satu bulan. Setelah itu, pemerintah bersama produsen akan menggelar pasar minyak goreng murah.

"Produsen harus setuju. Ini supaya harga sebulan bisa stabil," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, akhir pekan lalu, di Jakarta. Menurut dia, kebijakan mematok harga ini dilakukan untuk mencegah produsen dan pedagang nakal "bermain". Maksudnya, mereka menaikkan harga dulu, sebelum program digelar.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp 500 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2008 untuk program minyak goreng bersubsidi. Ini bagian dari kebijakan stabilisasi harga pangan yang diterbitkan pemerintah pada 1 Februari lalu.

Pada Rabu pekan ini, subsidi tahap pertama Rp 82 miliar akan cair untuk 33 propinsi di seluruh Indonesia. Beberapa daerah yang mendapat dana besar adalah: Jawa Timur Rp 15 miliar, Jawa Tengah Rp 15 miliar, Jawa Barat Rp 13 miliar, Banten Rp 2,5 miliar dan Sumatera Utara Rp 4 miliar.

Sasarannya adalah 19,1 juta kepala keluarga miskin Indonesia. Harapannya, mereka tak terlalu terbebani lonjakan harga minyak goreng akibat kenaikan minyak sawit mentah (CPO) internasional. Rencananya, minyak goreng subsidi dijual Rp 2.500 lebih murah per liternya.

Program ini akan dilakukan oleh produsen. Selanjutnya, mereka mengajukan klaim pembayaran subsidi kepada pemerintah pusat. Sebagai patokan, pemerintah akan memakai data evaluasi tren harga CPO internasional dan minyak goreng nasional versi Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perdagangan. Produsen dan pemda bersama-sama akan menyepakati acuan tersebut.
Namun, implementasi di lapangan belum tentu mulus. Tengok saja keluhan sejumlah pejabat daerah berikut ini. Misalnya, Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Subardjo yang mengaku kesulitan mencari produsen minyak goreng di wilayahnya.

Atau Kepala Dinas Perdagangan Jawa Tengah, Banudojo Hastjarjo yang mengeluhkan tidak adanya biaya operasiopnal. Padahal, untuk menggelar pasar murah di lokasi yang jauh diperlukan biaya operasional.

Namun, Direktur Bina Pasar Departemen Perdagangan, Gunaryo meminta kendala itu dikesampingkan. Jika tidak ada produsen, kata dia, paling tidak ada toko atau pengecer minyak goreng yang punya harga pasar. "Tak usah dibikin sulit, lakukan saja."

Melihat distribusi bakal macet, ekonom Institute for Development Economic and Finance (INDEF) Fadhil Hasan memberikan solusi. Menurut dia, pemerintah sebaiknya mengintegrasikan distribusi minyak goreng murah dengan subsidi beras untuk rakyat miskin (Raskin) oleh Perum Bulog.

Toh, Bulog sudah bertahun-tahun menjalankan skema Raskin dan punya data warga miskin sampai tingkat RT/RW. Cara ini akan lebih efektif menjangkau kelompok tak mampu. Konsekuensinya, distribusi minyak goreng dialihkan dari Dinas Perdagangan kepada Bulog.

Fadhil juga tak sepakat langkah pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng domestik. Kebijakan itu kurang mengena karena dinikmati semua kalangan. Padahal, di APBN-P, pemerintah akan menanggung pajak PPN minyak goreng hingga Rp 3 triliun, naik dari semula Rp 600 miliar

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengakui skema subsidi komoditas bermasalah. Karena itu, kata dia, dalam jangka menengah, subsidi akan dialihkan untuk kelompok tertentu saja.

RR ARIYANI I AGUS SUPRIYANTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Harga Minyak Goreng Naik Rp 1.000 Per Hari
Anggota Dewan Desak Penerapan DMO Kelapa Sawit
Swalayan di Kediri Batasi Pembelian Minyak Goreng
Jatah Subsidi Minyak Goreng Sumatera Selatan Naik 100 Persen
Presiden Ungkap Ulah Pengusaha Penyebab Minyak Goreng Mahal
Minyak Goreng di Yogyakarta Meroket
Minyak Goreng Curah Nyaris Sentuh Rp 14 Ribu di Palembang
Kebijakan Fiskal Minyak Goreng Dinilai Gagal
Harga Minyak Goreng Tak Terkendali
DKI Jakarta Gelontorkan 3,6 Juta Liter Minyak Goreng Bersubsidi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118877 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data