Target Pajak Dinaikkan Rp 9,5 Triliun

Senin, 10 Maret 2008 | 07:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR sepakat menaikkan target penerimaan pajak sebesar Rp 9,5 triliun menjadi Rp 601,5 triliun.

"Kami bisa menerima angka itu, tapi ya kami harus berjuang lagi," kata Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution akhir pekan lalu. Menurut dia, asumsi penerimaan perpajakan dalam APBN-Perubahan 2008 sudah selesai dibahas bersama Panitia Anggaran DPR pekan lalu.

Menurut Darmin, tambahan target penerimaan pajak seharusnya tidak sampai Rp 9,5 triliun. Angka itu semestinya dikurangi Rp 785 miliar karena terkait pemberian fasilitas pemerintah kepada perusahaan masuk bursa. Namun, Panitia Anggaran menghendaki agar pengurangan tersebut tidak dilakukan.

Sebagai konsekuensinya, kata Darmin, Ditjen Pajak akan mengejar optimalisasi dari sektor bisnis yang sedang booming, seperti perkebunan kelapa sawit dan tambang batu bara. Langkah optimalisasi ini juga didukung Presiden. "Sektor booming seharusnya pembayaran pajak lebih baik," katanya.

Meski begitu, mantan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) UI ini mengakui penerimaan perpajakan masih berpotensi berkurang lagi. Itu terjadi jika pemerintah dan DPR tidak bersepakat mengenai pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) listrik bagi pelanggan listrik di atas 1.300 Watt. "Kalau itu tidak diberlakukan, target pajak berkurang lagi Rp 1,5 triliun."

Bagaimanapun Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis, optimalisasi potensi pajak di sektor booming, serta upaya penegakan hukum kasus-kasus pajak akan meningkatkan penerimaan negara.

Untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Departemen Keuangan dan Ditjen Pajak terus membenahi kinerja. Ia meminta upaya modernisasi, restrukturisai terus dijalankan agar pelayanan pajak lebih baik dan efesien.

Apalagi, perkembangan penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus menunjukan perkembangan positif. Presiden mencontohkan penerimaan pajak pada 2006 masih sekitar Rp 350 triliun. Namun, pada 2007 sudah meningkat menjadi Rp 420 triliun. Peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan ada pertumbuhan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. "Kami harap target kenaikan penerimaan 25 persen bisa terwujud," katanya.

Presiden mengingatkan upaya peningkatan penerimaan pajak sangat diperlukan untuk menyelamatkan APBN 2008. "Bagaimanapun kontribusi penerimaan pajak sangat penting sehingga defisit bisa rasional dan pengeluaran yang dilakukan tepat," katanya. Menurut dia, yang penting APBN masih bisa digunakan untuk membiayai membiayai pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Gunanto E S

TOPIK






Komentar Anda

Kirim