|
PP Perusahaan Terbuka Pertamina Tuntas Mei
Senin, 10 Maret 2008 | 12:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementerian Negara BUMN menargetkan Peraturan Pemerintah pendukung pembentukan PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan terbuka tidak terdaftar (non-listed public company) selesai Mei 2008. "Kira-kira dua bulan lagi (PP) kelar," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (10/3).
Menurut Sofyan, PP masih berada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Tinggal disinkronisasikan antar departemen," ujarnya.
Penyiapkan PP tersebut guna memperbaiki Undang-Undang Pasar Modal. Dalam UU Pasar Modal disebutkan bahwa perusahaan publik harus dimiliki minimal 300 pihak atau yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai perusahaan terbuka tidak tercatat di bursa, Pertamina harus tunduk pada UU Pasar Modal. "Khususnya tentang aspek keterbukaan informasi," kata Sofyan.
Ia juga mencontohkan kegiatan korporasi yang bisa diinformasikan ke publik, antara lain urusan subsidi, PSO yang dibiayai APBN. "Termasuk tender BBM," kata dia.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu juga menyatakan persyaratan-persyaratan tersebut sudah dibahas rinci dengan Bapepam-LK awal Januari lalu. Hasilnya, Bapepam-LK meminta dikeluarkannya PP terkait dengan adanya UU Pasar Modal, yang mensyaratkan kepemilikan modal di atas Rp 300 miliar dan saham dipegang minimal oleh 300 pihak.
Terkait rencana itu, menurut Said, belum akan ada pengalihan saham. Yang ada hanya pendaftaran sebagai perusahaan terbuka, yang informasinya bisa diakses masyarakat luas. "Supaya BUMN transparan demi perbaikan GCG (good corporate governance)," katanya.
Adapun Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan BUMN itu bisa segera melakukan berbagai persiapan sambil menunggu keluarnya PP tersebut. Persiapan itu antara lain menyusun prospektus berisi laporan keuangan, dengan standar bursa efek dan diaudit akuntan publik yang terdaftar di pasar modal. "Sebelum menjadi perusahaan publik, itu harus dipersiapkan dulu. Baru nanti mereka melakukan pernyataan pendaftaran," ujar Fuad.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|