Perombakan Direksi PLN Diharap Tidak Ubah Kebijakan Tarif Listrik
Senin, 10 Maret 2008 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta perombakan susunan direksi PT PLN (Persero) tidak mempengaruhi kebijakan listrik insentif dan disinsentif. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Purwono mengatakan kebijakan listrik tersebut tetap berjalan sesuai rencana. "Tetap berjalan," kata Purwono di Gedung BUMN sebelum pelantikan direksi PLN, Senin (10/3).
Purwono berharap perombakan direksi PLN tersebut bisa memberi warna dan perbaikan ke depan. Dia juga meminta PLN lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat daripada mengejar keuntungan. Program-program yang telah dijalankan direksi lama juga harus tetap berjalan, termasuk program diversifikasi energi. "Harus lebih giat," ujarnya.
Kebijakan listrik insentif dan disinsentif merupakan salah satu hasil sidang kabinet untuk menghemat subsidi listrik Rp 10 triliun. Sejak harga minyak mentah melonjak hingga di atas US$ 100 per barel, subsidi listrik sekitar Rp 60 triliun. Padahal anggaran negara mengalokasikan Rp 55 triliun.
Apabila masyarakat bisa memakai listrik 80 persen dari rata-rata nasional per golongan pelanggan, maka diberikan diskon 20 persen. Namun jika masyarakat boros, maka kelebihan pemakaian dikenakan disinsentif. Sejumlah daerah yang termasuk boros listrik yaitu Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Riau, Bangka Belitung.
Nieke Indrietta-TNR




Komentar Anda :