Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Tak Awasi Pasar Murah Minyak Goreng
Selasa, 11 Maret 2008 | 02:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengaku tidak memiliki perangkat sanksi bagi produsen minyak goreng yang menaikkan harga jual sebelum pasar murah digelar. Pemerintah hanya memegang komitmen dari pengusaha yang dituangkan dalam kontrak harga jual untuk pasar murah selama sebulan.

"Kami pegang komitmen dari pengusaha, jangan sampai menaikkan harga. Kan harga harusnya tidak berubah tiap hari," ujar Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo, Senin (10/3).

Dia menjelaskan, Departemen Perdagangan tak akan melakukan pengawasan operasi pasar murah yang dilakukan produsen minyak goreng. Operasi pasar minyak goreng, kata Gunaryo, diserahkan kepada pemerintah daerah. Pemerintah hanya memberikan rambu-rambu yang ditetapkan untuk meminimilisasi penyelewengan pasar murah.

Rambu-rambu tersebut, kuota minyak goreng yang dijual di suatu daerah kantong kemiskinan tidak boleh lebih dari 5.000 liter. Pasar murah ini tidak boleh dilakukan di pasar, melainkan di kantong kemiskinan. "Jika jatah 5.000 liter itu habis, ya sudah, jatah tidak akan ditambah dan mereka bisa ikut periode selanjutnya," kata Gunaryo.

Pantauan Tempo di bebarapa pasar tradisional menunjukan harga minyak goreng terus mengalami kenaikan. Saat ini harga minyak goreng curah dijual pada kisaran Rp 14.000-15.000 per kilogram. Harga tersebut naik dibandingkan Januari sekitar Rp 10.000 dan Desember tahun lalu sekitar Rp 9.000 per kilogram.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia Adiwisoko Kasman menyatakan, harga minyak goreng pabrik sudah mulai sedikit turun sejak Kamis pekan lalu. Jika pekan lalu harga minyak goreng pabrik Rp 12.000 saat ini turun menjadi Rp 11.000 per kilogram. Penyebabnya, kata dia, harga minyak sawit mentah di pasar internasional turun.

Pantauan harga kebutuhan pokok Departemen Perdagangan menyebutkan, harga rata-rata nasional hingga Kamis pekan lalu minyak goreng kemasan Rp 8.688 per 620 mililiter dan minyak goreng curah Rp 12.976 per kilogram. Harga tersebut naik dibandingkan Februari sebesar Rp 8.638 dan Rp 10.709.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaludin Hasibuan mengatakan, akibat tingginya pungutan ekspor telah memicu penyelundupan minyak sawit mentah (CPO). "Pemerintah mengambil keuntungan besar dari penetapan pungutan ekspor progresif," ujarnya. Menurut dia, terjadinya penyelundupan CPO bisa dilihat dari slisih volume ekspor dan konsumsi dalam negeri.

Pada akhir 2007 produksi nasional mencapai 17 juta ton dan konsumsi rata-rata nasional setiap tahun sekitar empat juta ton. "Seharusnya volume ekspor itu 13 juta ton, namun yang tercatat hanya sembilan juta ton, sisanya sebanyak empat juta ton diselundupkan," kata Akmaluddin.

Sejak 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan pungutan ekspor progresif mengikuti perkembangan harga internasional. Saat harga CPO berada di US$ 1.100 per ton maka berlaku pungutan ekspor 15 persen. Pungutan ekspor menjadi 20 persen saat harga CPO berada di US$ 1200 per ton dan menjadi 25 persen saat CPO berada di US$ 1300 per ton.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Departemen Perdagangan menyebutkan, harga minyak sawit mentah (CPO) di Rotterdam untuk pengiriman April berada di level US$ 1.330 per ton. Sedangkan untuk perdagangan spot di Medan, CPO diperdagangkan di Rp 11.695 per kilogram.

RR ARIYANI | YULIAWATI | ALI NY


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Harga Minyak Goreng Akan Dipatok
Harga Minyak Goreng Naik Rp 1.000 Per Hari
Anggota Dewan Desak Penerapan DMO Kelapa Sawit
Swalayan di Kediri Batasi Pembelian Minyak Goreng
Jatah Subsidi Minyak Goreng Sumatera Selatan Naik 100 Persen
Presiden Ungkap Ulah Pengusaha Penyebab Minyak Goreng Mahal
Minyak Goreng di Yogyakarta Meroket
Minyak Goreng Curah Nyaris Sentuh Rp 14 Ribu di Palembang
Kebijakan Fiskal Minyak Goreng Dinilai Gagal
Harga Minyak Goreng Tak Terkendali
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118957 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT
Hamilton Tercepat di Sesi Latihan Monaco

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data