|
Fahmi: Kasus CIS Sudah Selesai
Selasa, 11 Maret 2008 | 04:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar mengatakan, dirinya tidak bermasalah dalam kasus dugaan penggelembungan proyek Customer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) pada 2005. "Sudah diperiksa Kejaksaan Agung dan dinyatakan tidak ada masalah. Sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada masalah," ujarnya setelah dilantik sebagai direktur utama oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil, Senin (10/3).
Sebelumnya, pada 2004, Fahmi sewaktu menjabat General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menandatangani kontrak pekerjaan outsourcing CIS-RISI dengan PT Netway Utama senilai Rp 137 miliar. Biaya tersebut terdiri dari Rp 101,2 miliar untuk biaya langsung personil dan Rp 35,8 miliar biaya langsung nonoperasional. Belakangan Satuan Pengawas Internal PLN menemukan adanya penggelembungan senilai 10,77 persen untuk gaji atau Rp 40,94 miliar proyek tersebut. Hingga kini pengusutan kasus tersebut belum tuntas.
Fahmi menjelaskan, proyek CIS adalah pekerjaan yang sudah dilakukan sejak 1991. Pada saat itu, kata dia, posisinya sebagai general manager. "Pada waktu itu terkait dengan posisi saya sebagai ex-officio dari jabatan general manager," katanya.
Menurut Fahmi, siapapun pejabatnya akan melakukan hal yang sama karena merupakan tugas dari general manager. "Setelah dalam pelaksanaannya. saya melaksanakan beberapa efisiensi," lanjutnya.
ALI NY | NIEKE
INDEKS BERITA LAINNYA :
|