Kerugian Penyalahgunaan Kartu Kredit Hanya 30 Miliar

Rabu, 12 Maret 2008 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penerbit Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menegaskan kerugian akibat penyalahgunaan kartu kredit selama tahun 2007 hanya sekitar Rp 30 miliar, bukan Rp 30 triliun seperti dilansir kepolisian. “Angka itu dikumpulkan dari seluruh penerbit kartu kredit yang ada di Indonesia,”kata Ketua Dewan Eksekutif AKKI Dodit W. Probojakti kepada Tempo melalui email di Jakarta, Rabu (12/3).

Akhir Februari lalu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggulung sindikat pemalsu kartu kredit yang diotaki oleh warga negara Malaysia. Polisi berhasil menyita 7.000 an kartu kredit palsu. Sebanyak 6.900 kartu kredit itu milik nasabah di Indonesia dan sudah dipakai bertranksi. Polisi juga berhasil menyita 7,2 juta data kartu kredit, yang 2,2 juta datanya milik orang Indonesia.

Dodit menjelaskan, total transaksi kartu kredit selama 2007 sebanyak 126 juta transaksi atau terjadi 246 transaksi dalam setiap menit. Adapun nilai transaksinya selama Rp 72 triliun, sedangkan total kredit yang dikucurkan (total outstanding balance) dari seluruh kartu kredit yang beredar di Indonesia sampai Desember 2007 sekitar Rp 21 triliun. “Dari total transaksi itu penyalahgunaan kartu kredit selama setahun kira-kira sebesar Rp 35-40 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira memang menyatakan kerugian akibat pemalsuan kartu kredit mencapai Rp 30 triliun. Namun, dia mengakui jumlah pasti kerugian akibat pemalsuan itu, kata Abubakar, masih dihitung. Prosesnya memakan waktu cukup lama karena menunggu komplain dari pemegang kartu kredit. "Kalau pemegang kartunya komplain karena ada transaksi yang tidak ia lakukan, baru bisa dihitung angka pastinya," kata dia

Padjar | Desi Pakpahan

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :