Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengembalian Cost Recovery Tak Ganggu Arus Kas Pertamina
Rabu, 12 Maret 2008 | 20:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, keputusan pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) mengembalikan biaya produksi (cost recovery) tidak akan arus kas perusahaan itu. "Pokoknya apapun yang kami ambil nantinya itu tidak akan mengakibatkan akibat buruk pada neraca maupun arus kas di Pertamina," ujarnya, Rabu (12/3).

Sebelumnya Panitia Kerja Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat meminta Pertamina mengembalikan biaya produksi minyak mentahnya senilai US$ 2,180 miliar ke kas negara. Dari seluruh biaya produksi US$ 2,180 miliar, disepakati perusahaan minyak nasional itu harus mengembalikan sebesar US$ 1,180 miliar (dengan kurs Rp 9.100). Sisanya, menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Anggito, pengembalian biaya produksi itu belum final. Dia menjelaskan, angka itu adalah keputusan internal Panitia Kerja Anggaran dan belum diplenokan. "Angkanya berapa, saya belum bisa mengatakan karena toh itu masih akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.

Wakil Ketua Panitia Kerja Anggaran Hari Azhar Aziz mengatakan Pertamina harus mengembalikan biaya produksi yang dibayar pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2004-2007 tersebut secara tunai. "Harus cash, karena dana itu akan digunakan pada APBN Perubahan sekarang," ujarnya, Rabu (12/3).

Aziz mengatakan, Rancangan APBN Perubahan 2008 diperkirakan selesai pada Juni. Karena itu, Pertamina diminta mengembalikan biaya produksi tersebut sebelum Juni. Alasannya, uang tersebut akan dimanfaatkan sebagai biaya belanja negara tahun ini.

Tentang audit Badan Pemeriksa Keuangan, kata Aziz, beberapa anggota menyatakan nilai bisa mencapai US$ 4 miliar. Sedangkan pemerintah menyatakan hanya US$ 2,180 miliar. Alasan pemerintah, uang tersebut sebagian sudah dibayarkan melalui pajak penghasilan minyak dan gas.

Aziz menjelaskan, setelah diaudit biaya produksi minyak dikembalikan akan dimasukan sumber belanja negara melalui APBN 2009. Audit diperkirakan memakan waktu tiga bulan.

Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan mengatakan pengembalian biaya produksi tersebut tidak akan mempengaruhi cash flow Pertamina.

AGUS SUPRIYANTO | NIEKE INDRIETTA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kadin Jawa Tengah dan Jawa Timur Desak Exxon Eksplorasi 2008
Bagi Hasil Migas Musibanyuasin Turun
Banten Gandeng Pengusaha Malaysia Garap Pontesi Migas
Eksplorasi Migas di Jambi Resahkan Warga
Tubagus Haryono Pimpin BPH Migas
Kontrak gas Island Power Terancam Batal
Hasil Proper Hitam, Perusahaan Tambang Harus Tutup
Soal Bontang; Pemerintah Diminta Berkaca dari Arun
Sumatera Selatan Miliki Politeknik Migas
Investor Minati 20 Blok Migas
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119139 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data