|
Pemilihan Gubernur BI
DPR Tolak Dua Nama yang Diajukan Presiden
Rabu, 12 Maret 2008 | 00:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menolak dua nama calon gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan keputusan yang diambil lewat voting dalam rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/3), berarti Presiden mesti mengajukan nama baru lagi untuk dipilih Dewan sebagai pemimpin bank sentral.
Pimpinan rapat, Awal Kusuma, mengatakan dalam voting di rapat yang diikuti 50 dari 51 anggota Komisi itu, sebanyak 29 orang menolak kedua calon, 21 orang memilih Agus Martowardojo, dan tak seorangpun memilih Raden Pardede. "Mekanisme voting dipilih setelah anggota tidak menemukan titik temu dalam rapat," kata Awal.
Dua kubu yang menolak dua nama dari awal, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tampak lega dari hasil ini.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menuturkan penolakan kedua calon ini menunjukan sebagian besar anggota Komisi berharap presiden mengusulkan nama yang lebih berkapatas menghadapi masalah moneter dan internasional.
Anggota Komisi dari PDIP, Maruarar Sirait, mengatakan, "Dua nama yang ditolak bukan berarti tidak baik." Ia, senada dengan Andi, mengatakan Bank Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas lebih.
(Agoeng Wijaya)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|