Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sistem Number Portability Seluler Digodok
Kamis, 13 Maret 2008 | 00:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah menggodok pelaksanaan number portability atau sistem penomoran portable yang memungkinkan pelanggan berpindah operator tanpa berganti nomor seluler.

"Ya, masih dipelajari. Cepat atau lambat nanti arahnya ke sana,” kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Koesmaryati Selasa lalu kepada Tempo di Jakarta.

Namun, menurut dia, sistem ini bukan keharusan tapi pilihan. Ia berpendapat, persaingan sebenarnya di sektor telekomunikasi di number portability ini. Pelanggan bebas berpindah operator tanpa harus mengganti kartu mereka. Artinya, operator akan bekerja keras mempertahankan pelanggan dengan memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik.

Vice President Marketing PT Telkomsel Hendry Mulya Sjam mengungkapkan, perusahaannya sebagai operator seluler terbesar di Indonesia belum membahas number portability. “Masih jauhlah," katanya Selasa lalu seusai peluncuran “Kartu AS Diskon 60 Persen” di Wisma Mulia, Jakarta.

Menurut Hendri, jika number portability diterapkan, akan berlaku one rate, yakni hanya berlaku satu tarif untuk semua operator. Tak ada lagi on net (tarif pembicaan sesama operator) dan off net (tarif percakapan antaroperator.

Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Merza Faryz menjelaskan, untuk menerapkan number portability yang paling diperlukan adalah standarisasi sehingga satu nomor bisa digunakan di semua operator di Indonesia

Harus jelas juga model penomoran itu, bagaimanaya cara mengunakannya, bagaimana teknis migrasinya. Lantas, bagaimana perubahan dari nomor yang dimiliki pelanggan sekarang menuju one number tadi. "Harus dibuat formasi numbering dulu dengan kesepakatan antarpihak yang terkait,” ujarnya akhir pekan lalu. “Juga accountable.”

Accountability, Merza meneruskan, menjadi keharusan sebab nomor yang digunakan harus diketahui dengan jelas berada di operator mana. Sehingga jika ditagih, operator tak kesulitan mencari pemilik nomor itu.

Merza memprediksi sistem baru bisa diterapkan pada 2011. Kini, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika sudah membuat kelompok kerja untuk membahas soal ini.

Munawwaroh


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119153 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data