|
Aturan Hunian Berimbang Digodok
Kamis, 13 Maret 2008 | 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementerian Negara Perumahan Rakyat tengah menggodok peraturan lingkungan hunian berimbang yang baru untuk memperluas Surat Keputusan Bersama soal hal yang sama. Peraturan ini direncanakan berbentuk peraturan menteri.
Deputi Pengembangan Kawasan Junus Sulchan mengatakan, modifikasi Surat Keputusan Bersama yang diteken tiga menteri yakni Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri itu akan masuk pembahasan tingkat menteri. "Dijadwalkan rampung tahun ini,” kata Junus di kantornya, Jakarta.
Rieka Rahadiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|