|
Kontrak Empat Jalan Tol Dibatalkan
Kamis, 13 Maret 2008 | 18:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah memutus kontrak empat Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) gara-gara investor kesulitan dana. Saat pemberitahuan pemutusan kontrak proyek empat ruas tol ini tengah diselesaikan oleh Biro Hukum Departemen Pekerjaan Umum.
Namun, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum Rudi Hermawan merahasiakan nama ruas-ruas itu. "Kemungkinan empat ruas yang disebut Pak Hisnu (bekas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang)," kata Rudi di ruang kerjanya, Jakarta.
Berdasarkan catatan Tempo, empat ruas bermasalah yang pernah disebutkan oleh Hisnu adalah Ciranjang-Padalarang (PT Bina Puri Nidya Cipta Karyatama), Ciawi-Sukabumi (PT Bukaka Teknik Utama), Pasuruan-Probolinggo (PT Bukaka Teknik Utama), dan Waru-Wonokromo-Tanjung Perak (PT Margaraya Jawa Tol).
Pemutusan PPJT sudah dua kali dilakukan oleh pemerintah. Tahun lalu, pemerintah memutus PPJT PT Setdco Intrinsic Nusantara, pemegang konsesi tol Pandaan-Malang. Tapi pemerintah gagal menarik uang jaminan pelaksanaan Rp 26 miliar karena garansi bank bodong. Masalah ini sedang ditangani aparat hukum.
Rieka Rahadiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|