|
Lima Bidang Usaha Energi Diusulkan Dapat Insentif Pajak
Kamis, 13 Maret 2008 | 21:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan lima bidang usaha untuk mendapat fasilitas pajak penghasilan yang diatur di PP No. 1 Tahun 2007. Kelima bidang usaha itu termasuk di industri hilir energi yang tujuan akhirnya untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak.
"Kita ada beberapa (bidang usaha) yang penting (diajukan) terkait substitusi penggunaan BBM. Karena sekarang kita lagi bergulat untuk kurangi subsidi BBM. Untuk itu perlu diberi kemudahan fiskal," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Kamis (13/3) malam usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Dari lima bidang usaha baru yang diusulkan departemennya, Purnomo menyebut tiga diantaranya, yakni: batubara untuk mendorong gasifikasi, pembangunan kilang, dan elpiji. Sebelum lima bidang usaha baru itu, industri pengolah bahan bakar nabati sudah diajukan untuk dapat insentif pajak.
Menurut Purnomo, pembangunan kilang perlu mendapat insentif karena akan menimbulkan multiplier effect dalam pelaksanaannya. "Jika (kilang minyak) dibangun di dalam negeri akan membuka lapanga kerja dan menumbuhkan kegiatan ekonomi," ujarnya. R.R. Ariyani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|