|
Draf Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus Selesai Dibahas
Jum'at, 14 Maret 2008 | 08:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembahasan naskah akademik dan draf awal Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia selesai. Dua pekan lagi, draf beleid itu meluncur ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau semuanya lancar, dua pekan lagi masuk Departemen, sudah final kok," kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady, seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Menko Perekonomian tadi malam.
Sejak dua tahun lalu, pemerintah menggodok konsep kawasan ekonomi khusus. Kawasan itu dirancang untuk menarik minat investor dan menurunkan ketimpangan ekonomi antar daerah.
"Kami siapkan daerah yang nyaman untuk invetasi, tanpa terbebani birokrasi dan regulasi,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, fasilitas dan kemudahan bagi investor di setiap daerah bisa berbeda, tergantung pada karakteristik masing-masing daerah. "Fasilitas itu tidak bisa generik, tiap daerah kan berbeda, ada kawasan industri, pariwisata, atau perkebunan sawit," kata Eddy.
RR ARIYANI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|