Pemerintah Bakal Terapkan Verifikasi CPO

Jum'at, 14 Maret 2008 | 12:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyiapkan langkah perketat pengawasan perdagangan antarpulau dengan rencana menetapkan aturan verifikasi data perdagangan. Verifikasi ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya penyelundupan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Namun mekanisme dan teknis verifikasi masih dalam pembahasan pemerintah.

"Verifikasi masih dipelajari, di satu sisi untuk peningkatan keperluan pengawasan, tapi di sisi lain kami tak mau verifikasi ini menciptakan suatu beban," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, setelah operasi pasar minyak goreng berubsidi di kelurahan Pondok Pinang, Jumat (14/3).

Mari mengkhawatirkan aturan verifikasi akan menambah beban dari segi biaya maupun waktu, sehingga mengganggu distribusi. Tentang penurunan pungutan ekspor progresif untuk meredam penyelundupan, kata dia, belum masuk pembahasan pemerintah. "Belum ada rencana untuk merubah pungutan ekspor progresif," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku indutri mengusulkan agar pungutan ekspor progresif dikurangi supaya tak menjadi pendorong terjadinya penyelundupn.

YULIAWATI

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :