|
Listrik Konsumen Kelas Menengah Naik
Jum'at, 14 Maret 2008 | 19:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Listrik Negara (Persero) menaikan tarif listrik bagi konsumen di atas 2.200 Volt Ampere (VA) sebesar 160 persen.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar mengatakan kebijakan ini mulai diberlakukan bulan depan dan akan ditagihkan dalam rekening listrik Mei 2008. Dengan tarif ini pemakaian BBM saat beban puncak bisa dihemat sekitar Rp 13,5 triliun.
Ketentuan insentif dan disinsentif pemakaian listrik diberlakukan bagi pelanggan semua golongan yaitu rumah tangga, bisnis skala kecil dan kantor pemerintahan. Pelanggan akan dikenakan insentif dan disinsentif berdasarkan rata-rata pemakaian nasional sesuai golongannya masing-masing.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Purwono mengatakan, kebijakan ini telah dikaji ulang. Para pelanggan kecil yang tidak boros listrik tidak akan terbebani, sementara pelanggan besar yang boros bisa didorong berhemat. "Ini upaya agar masyarakat bisa hemat memakai listrik 20 persen pada tahun ini dibandingkan pemakaian rata-rata 2007," katanya.
Nieke Indrietta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|