|
Selisih Harga Minyak Diusulkan untuk Menutup Beban Subsidi
Sabtu, 15 Maret 2008 | 00:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Daerah penghasil minyak tidak akan menerima selisih perubahan harga minyak dunia dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan senilai US$ 85 per barel. Saat ini harga minyak dunia mencapai US$ 110 per barel.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, Mardiasmo mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan caping seperti tercantum dalam Undang-undang Perimbangan Keuangan. Selisih yang tidak dibayarkan ke daerah penghasil minyak akan digunakan untuk menutup beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah.
Alternatif berikutnya, selisih tersebut diserahkan ke daerah miskin agar ikut menikmati lonjakan harga minyak. Sehingga daerah tersebut bisa membangun daerahnya. "Sebenarnya penerapan caping baru bisa dilakukan pada 2009, tapi kalau kondisi sudah seperti ini bisa saja diajukan," kata Mardiasmo di Jakarta, Sabtu (15/3).
Usul ini, kata Mardiasmo, akan diajukan dalam rapat kerja dengan panitia anggaran pada Senin (17/3), untuk membahas asumsi-asumsi APBN perubahan 2008. Usul pelaksanaan caping merupakan alternatif yang diajukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak yang terus berada di atas US$ 100 per barel.
Mardiasmo melanjutkan, program caping juga akan diikuti pemberian kompensasi bagi daerah yang tidak menerima selisih kenaikan harga minyak.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|