|
Selisih Lonjakan Harga Minyak Diusulkan Menutup Beban Subsidi
Minggu, 16 Maret 2008 | 00:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Daerah penghasil minyak tidak akan menerima selisih perubahan harga minyak dunia dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan 2008, yaitu US$ 85 per barel. Saat ini harga minyak dunia mencapai US$ 110 per barel.
Penyebabnya, pemerintah mengusulkan pelaksanaan caping seperti tercantum dalam Undang-undang Perimbangan Keuangan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo mengatakan, selisih yang tidak dibayarkan ke daerah penghasil minyak akan digunakan untuk menutup beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah.
Atau, ujarnya, selisihnya diserahkan ke daerah miskin agar ikut menikmati lonjakan harga minyak, sehingga bisa membangun daerahnya. "Sebenarnya penerapan caping baru bisa dilakukan pada 2009, tapi kalau kondisi sudah seperti ini bisa saja diajukan," kata Mardiasmo di Jakarta, Sabtu (15/3).
Menurutnya, usul ini akan diajukan dalam rapat kerja dengan panitia anggaran pada Senin (17/3), untuk membahas asumsi-asumsi APBN perubahan 2008.
Usul pelaksanaan caping merupakan aternatif yang diajukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak yang terus berada di atas US$ 100 per barel.
Mardiasmo melanjutkan program caping ini akan diikuti pemberian kompensasi bagi daerah yang tidak menerima selisih kenaikan harga minyak. Kompensasi itu kemungkinan dengan menggunakan Surat Perbendaharaan Negara.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|