Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Razia Software Ilegal Terus Berlanjut
Minggu, 16 Maret 2008 | 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Razia software bajakan terus dilakukan aparat kepolisian. Baru-baru ini, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali menyita 30 unit komputer dan satu unit laptop milik PT. AHL dan PT. AI, yaitu dua perusahaan yang berkantor di Jakarta dan berada dalam satu kelompok usaha.

Direktur Business Software Alliance (BSA) wilayah Asia, Tarun Sawney, mengatakan penyitaan ini menunjukkan komitmen dari Kepolisian dalam memberantas kasus-kasus pelanggaran hak cipta.

“Kami melihat tindakan pemberantasan software ilegal yang akan mengarah kepada penurunan angka pembajakan software di Indonesia ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” kata Sawney dalam keterangan pers di Jakarta Jum'at (14/3).

BSA yakin, dengan komitmen Kepolisan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memberantas software ilegal akan membawa Indonesia pada posisi yang lebih baik di antara negara-negara lainnya. Saat ini pembajakan software di Indonesia menempati posisi ke-8 tertinggi di dunia dengan nilai US$ 350 juta.

Pemberantasan software ilegal diyakini akan secara signifikan memberikan dorongan terhadap iklim bisnis yang lebih kondusif. Jika Indonesia mampu menurunkan tingkat pembajakan ke angka 10 persen, sektor teknologi informasi akan tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan bagi 2.200 tenaga kerja berkeahlian tinggi.

Munawwaroh


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan Pengusaha Warnet Tolak Razia
DPRD Solo Minta Polisi Hentikan Razia Software
Ratusan Pengguna Komputer Protes Sweeping Piranti Lunak Illegal
Pemilik Usaha Komputer di Solo Protes Razia
70 Persen Perusahaan Pakai Piranti Lunak Bajakan
Polisi Razia Cakram Piranti Lunak Ilegal
Kerugian Akibat Pembajakan Piranti Lunak US$280 juta
Mabes Polri Gerebek Pabrik Cakram Padat
Direktur Pondok Indah Mal Diperiksa
Polisi Bongkar Peredaran Telepon Seluler "Aspal"
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119333 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data