|
Soal Gubernur BI, Pemerintah Akan Berjuag di Sidang Paripurna DPR
Senin, 17 Maret 2008 | 13:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla sedang mengkaji kemungkinan meloloskan calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa (18/3).
"Sedang kami pelajari semua masalahnya," kata Kalla seusai meresmikan Kongres Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Kantor Wapres Senin (17/3).
Pemerintah, kata dia, sedang melihat alasan penolakan calon Gubernur BI oleh Komisi XI dan urgensi untuk mempertahankan salah satu calonnya di Sidang Paripurna. "Ini kan besok sidang paripurnanya, DPR lah yang menentukan, kami melihat proses saja," kata dia.
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Kalla optimis masih ada ruang melobi. "Di DPR lobi jalan terus. Apa saja dilobi di dpr itu, namanya arena politik pasti ada lobi-lobinya," kata dia.
Rabu Pekan lalu, Komis Perbangkan dan Keuangan DPR menolak dua calon Gubernur BI yang diajukan pemerintah. Penolakan melalui voting ini dilakukan setelah DPR mengajukan fit and proper test. Hasil Voting, Agus Martowardojo memperoleh 21 suara dan pilihan tidak memilih keduanya sebanyak 29 suara. Sedangkan calon lain, Raden Pardede tidak memperoleh satu pun suara.
Wakil Presiden langsung menanggapi hasil itu. Menurut Kalla, keputusan itu belum final, karena harus melalui Sidang Paripurna DPR. "Namun, kami tetap menerima dan menghormati keputusan itu," kata dia.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|