|
BI: Korupsi Penghambat Utama Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 17 Maret 2008 | 18:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia menyatakan masalah korupsi menjadi faktor yang sangat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008. Selain korupsi, yang juga sangat menghambat adalah lemahnya penegakan hukum.
Direktur Statistik Ekonomi dan Moneter BI Triono Widodo mengungkapkan, kesimpulan itu diperoleh BI dari hasil survei persepsi pasar pada triwulan keempat 2007. "Faktor itu dinilai responden masih sangat menghambat ekonomi 2008," kata Triono dalam diskusi klasikal tentang survei ekonomi BI di gedung Syafruddin, Jakarta (17/3). Kedua faktor itu memiliki nilai tertinggi yaitu 47,3 persen (faktor korupsi) dan 43,24 (faktor penegakan hukum).
Survei itu, kata Triono, mengikutsertakan 100 orang responden yang terdiri dari para ekonom, pengamat/peneliti ekonomi, analis pasar uang/modal, serta akademisi di 13 kota di Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Bandarlampung, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Padang, Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makasar, Manado, dan Kendari. "Mereka orang-orang pilihan yang mengerti pasar dan punya kapasitas di bidangnya," kata Triono.
Menurutnya, BI menggunakan metode purposive sampling yang pengumpulannya dilakukan dengan mail survey. Para responden itu diminta menunjuk 20 faktor-faktor internal yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi, mulai dari faktor laju inflasi, tingkat suku bunga, volatilitas kurs, konflik SARA, bencana alam, korupsi, penegakan hukum dan sebagainya. "Ini bukan pendapat kami. Pernyataan responden tidak kami tambah tidak kami kurangi," ujarnya.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mengatakan, tahun 2008 ini menjadi saat-saat yang paling kritis untuk pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Pasalnya, kata dia, tahun 2008 adalah tahun menyambut Pemilihan Umum 2008 di mana partai-partai dan para politikus mulai mengumpulkan uang. "Kan sudah dekat pemilu, saatnya fund rising. Ngumpulin duit," kata Danang di Jakarta.
Uang itu, kata Danang, diperlukan para politisi itu untuk kebutuhan kampanye. Undang-Undang Pemilu, kata dia, sudah diketok, daerah pemilihan sudah ditetapkan, dan sekarang para politisi harus berjuang untuk mendapat nomor urut jadi di partainya. "Mau nomor jadi atau nomor sepatu? Kalau mau nomor jadi ya harus cari setoran. Dan ini, bisa gila-gilaan," kata Danang.
Menurut Danang, perusahaan-perusahaan pelat merah merupakan tambang duit paling potensial bagi para politisi itu. Tak heran, kata dia, lubang aturan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang memberi celah pengadaan barang dan jasa tanpa tender perlu diwaspadai. "Lubang ini akal-akalan untuk bisa korupsi. Kalau pengadaan barang/jasa dikendorkan maka korupsi ini bisa merajalela," kata dia.
Dalam catatan ICW, kata dia, kasus korupsi di BUMN paling banyak terjadi di pengadaan barang dan jasa. "Hampir semuanya di situ," kata Danang.
AGUS SUPRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|