|
KPI Umumkan Tayangan Tak Layak Tonton Mei Ini
Senin, 17 Maret 2008 | 18:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengumumkan ke publik tayangan tak layak tonton mulai Mei 2008.
Koordinator Pemantauan Isi Siaran KPI Yasirwan Uyun menuturkan, komisi telah membentuk tim analisis untuk pengawasan isi tayangan. Tim berisi 10 orang itu akan mengawasi 24 jam sehari tayangan seluruh stasiun televisi. Hasil pantauan akan dibawa ke rapat komisi dan diteruskan ke dewan juri penilai.
“Ini untuk jemput bola. Juri akan mengumumkan acara-acara yang dinilai melanggar etika setiap dua pekan sekali,” kata Yasirwan kepada Tempo, Senin (17/3).
Dia mengatakan, pelanggaran isi tayangan seperti pornografi, kekerasan dan gangguan terhadap privasi, masih terus muncul pada tayangan televisi. Dia memastikan, tak ada satu pun stasiun televisi yang tak pernah melanggar dan menerima peringatan dari KPI. “Mereka (stasiun televisi) memang merubah isi siaran yang ditegur. Tapi namanya tayangan, bisa saja kecolongan,” ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia Gilang Iskandar mengaku pernah menerima teguran atas adegan kekerasan pada tayangan sinetron yang diputarnya. “Tapi itu memang kewenangan KPI, kami menghargainya,” ujarnya.
Gilang mengungkapkan, RCTI sebenarnya telah membentuk sistem pengawasan internal. Acara hasil produksi internal maupun production house selalu disunting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
Tapi, menurut dia, masalah etika tayangan sangat multitafsir. Dia mencontohkan, larangan atas tayangan yang memuat adegan memperolok. “Acara lawakan biasanya kan mengolok-olok. Tak ada standar etika tertentu di sini,” katanya.
Gilang menyambut positif rencana KPI. “Anggap saja ini bentuk pembelajaran agar suatu saat ada kesamaan penafsiran,” cetusnya.
Agoeng Wijaya
INDEKS BERITA LAINNYA :
|