|
Partai Demokrat Dukung Voting Gubernur BI di Rapat Paripurna
Senin, 17 Maret 2008 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Demokrat mendukung usulan voting ulang calon gubernur BI pada rapat Paripurna DPR, Selasa (18/3).
Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan akan mempertanyakan penolakan calon gubernur BI saat rapat paripurna. "Intinya kami akan pertanyakan akuntabilitas dan transparans keputusan Komisi Perbangkan," tegas Syarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3).
Syarief menambahkan keputusan itu akan dipertanyakan karena Agus memiliki kapabilitas untuk menjadi gubernur BI. Agus dinilainya tidak hanya mampu meangani moneter, namun juga bisa menggerakkan sektor riil.
"Agus Martowardojo secara eksplisit penuhi persyaratan guberbur BI," ungkapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengungkapkan fraksinya bersama empat fraksi lainnya sedang memikirkan untung rugi melakukan voting ulang dalam rapat paripurna terkait calon gubernur BI. Dia menyatakan kerugian voting ulang misalnya hal itu akan jadi preseden buruk.
"Karena keputusan komisi, pansus, atau panggar dapat dimentalkan oleh paripurna," jelasnya.
Tapi, ujar Syarief, voting ulang masih mungkin dilaksanakan. Untuk memastikan itu pihaknya masih berkomunikasi dengan fraksi yang menginginkan itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Menurutnya, walaupun tidak lazim, bisa saja rapat paripurna itu membatalkan keputusan Komisi DPR karena dalam tata tertib DPR juga dimungkinkan. "Kami akan menunggu perkembangan hingga esok pagi, apakah tradisi selama ini, paripurna mengesahkan keputusan komisi terpecahkan atau tidak," katanya.
Anggota Komisi Pemerintahan ini menyatakan fraksi masih terus berkomunikasi dengan secara intensif dengan fraksi lainnya. Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi yang terjadi di paripurna nanti. "Fraksi Golkar sendiri bisa berubah sikap tergantung situasi besok," katanya.
Priyo menambahkan dalam voting yang dilakukan oleh Komisi XI untuk memilih gubernur BI, FG telah memerintahkan seluruh anggota di komisi XI untuk memilih Agus Martowardoyo.
Sedangkan, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengatakan fraksinya belum berencana melakukan voting ulang atas uji kelayakan gubernur BI. "Kita harus mencermatinya," katanya.
Dia mengakui paripurna sebagai forum tertinggi. "Bisa membatalkan keputusan Komisi seperti komisi Hukum, komisi pemerintahan, namun hal itu diperbolehkan dalam tatib DPR," katanya, "Kita lihat nanti yang terjadi apakah preseden buruk atau baik."
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|