Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Desak Pemerintah Naikkan Harga Bahan Bakar
Rabu, 19 Maret 2008 | 03:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera menyelamatkan anggaran dengan menaikkan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik. Ketidakjelasan kebijakan pemerintah dinilai hanya akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Pemerintah mestinya tidak usah kawatir tidak terpilih lagi pada pemilihan yang akan datang. Megawati (mantan Presiden) tidak menaikkan harga bahan bakar saja tetap rak terpilih lagi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, Selasa (18/3) di Jakarta. Kenaikan kedua komoditas strategis tersebut dinilai tak dapat dihindari.

Menurut Sofjan, akibat lonjakan harga minyak dan resesi di Amerika Serikat telah mengakibatkan pelambatan ekonomi di Cina dan India. Pemerintah diminta segera menyelamatkan anggaran dan menggunakannya untuk menggerakkan sektor riel. "Subsidi Rp 200 triliun untuk listrik dan bahan bakar sudah tidak masuk akal. Kalau ingin selamat (APBN), satu-satunya cara adalah menaikkan harga bahan bakar," katanya.

Dia mengatakan, dengan mempertahankan subsidi bahan bakar minyak akan menyebabkan perbaikan infrastruktur terhambat. Sebelumnya, pemerintah telah memotong anggaran setiap departemen/lembaga pemerintah sebesar 15 persen. "Dampak pemotongan itu industri manufaktur makin terpuruk," ujar Sofjan.

Usulan kenaikan bahan bakar minyak, kata dia, tak lebih dari Rp 500-1.000 per liter. Kenaikan tersebut dinilai masih wajar. "Asalkan jangan naik 120 persen seperti di masa lalu, walaupun akhirnya konsumen juga bisa beradaptasi," katanya.

Menurut Sofjan, kenaikan harga bahan minyak dan listrik pada saat ini dinilai sebagai kebijakan yang realistis. Kalangan pengusaha, kata dia, terus mencari terobosan agar bisa bertahan. "Pemerintah juga harusnya melakukan hal yang sama misalnya menguatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan turunkan suku bunga," ujarnya.

Minyak Goreng
Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk segera menghapus kebijakan fiskal terkait stabilisasi harga minyak goreng. Kebijakan yang dilakukan pemerintah selama dua bulan dinilai tak mampu menahan kenaikan harga. "Seharusnya pemerintah sudah punya hasil evaluasi kebijakan fiskal ini. Dan sebetulnya secara kasat mata pun sudah terlihat kebijakan ini tidak berhasil," ujar pengamat ekonomi Hendri Saparini.

Hingga kini harga minyak goreng baik kemasan maupun curah tidak makin stabil, tapi cenderung terus naik. Data Departemen Perdagangan menyebutkan, harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan selama Maret (hingga tanggal 17) ini sebesar Rp 8.723 per 620 mililiter, dan untuk minyak goreng curah Rp 12.647 per kilogram.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata Februari dan Januari, dimana harga minyak goreng kemasan masing-masing sebesar Rp 8.368 dan Rp 8.053 per 620 mililiter. Sementara harga minyak goreng curah masing-masing sebesar Rp 10.709 dan 10.147 per kilogram.

RR ARIYANI | ALI NY

Dari Arsip Majalah TEMPO
APBN-P 2005 (Tidak) Realistis? | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 04 April 2005
Berbelok di Tikungan Akhir | 28 Maret 2005
DPR Tidak Serius | 28 Maret 2005
Minyak Panas di Gedung Parlemen | 21 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 21 Maret 2005
Kaum Miskin Ketinggalan | 21 Maret 2005
Tidak Akan Transparan | 14 Maret 2005
Bak Kembali ke Perut Bumi | 14 Maret 2005
Tergagap di Tingkat Lokal | 14 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banyak Kapal Asing Pencuri Ikan Gunakan BBM Bersubsidi
Pertamina Belum Tahu Anggota Stafnya Selewengkan BBM
Presiden Jamin APBN 2008 Takkan Jebol
Kebijakan Energi Pemerintah Dinilai Tak Konsisten
Depkeu Siapkan Skenario Lonjakan Harga Minyak
Penyelundupan Minyak Bersubsidi Mulai Terjadi
BPH Migas Usulkan Mekanisme Batasi BBM Bersubsidi
Minyak Goreng Bersubsidi Belum Disalurkan di Jawa Barat
Angkatan Laut Tangkap Penyelundupan Solar
Pertamina Tambah Pasokan Premium di Banten
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Boleh Membeli
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

PT Pertamina

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119490 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data