|
Pengusaha Desak Pemerintah Naikkan Harga Bahan Bakar
Rabu, 19 Maret 2008 | 03:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera menyelamatkan anggaran dengan menaikkan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik. Ketidakjelasan kebijakan pemerintah dinilai hanya akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Pemerintah mestinya tidak usah kawatir tidak terpilih lagi pada pemilihan yang akan datang. Megawati (mantan Presiden) tidak menaikkan harga bahan bakar saja tetap rak terpilih lagi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, Selasa (18/3) di Jakarta. Kenaikan kedua komoditas strategis tersebut dinilai tak dapat dihindari.
Menurut Sofjan, akibat lonjakan harga minyak dan resesi di Amerika Serikat telah mengakibatkan pelambatan ekonomi di Cina dan India. Pemerintah diminta segera menyelamatkan anggaran dan menggunakannya untuk menggerakkan sektor riel. "Subsidi Rp 200 triliun untuk listrik dan bahan bakar sudah tidak masuk akal. Kalau ingin selamat (APBN), satu-satunya cara adalah menaikkan harga bahan bakar," katanya.
Dia mengatakan, dengan mempertahankan subsidi bahan bakar minyak akan menyebabkan perbaikan infrastruktur terhambat. Sebelumnya, pemerintah telah memotong anggaran setiap departemen/lembaga pemerintah sebesar 15 persen. "Dampak pemotongan itu industri manufaktur makin terpuruk," ujar Sofjan.
Usulan kenaikan bahan bakar minyak, kata dia, tak lebih dari Rp 500-1.000 per liter. Kenaikan tersebut dinilai masih wajar. "Asalkan jangan naik 120 persen seperti di masa lalu, walaupun akhirnya konsumen juga bisa beradaptasi," katanya.
Menurut Sofjan, kenaikan harga bahan minyak dan listrik pada saat ini dinilai sebagai kebijakan yang realistis. Kalangan pengusaha, kata dia, terus mencari terobosan agar bisa bertahan. "Pemerintah juga harusnya melakukan hal yang sama misalnya menguatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan turunkan suku bunga," ujarnya.
Minyak Goreng
Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk segera menghapus kebijakan fiskal terkait stabilisasi harga minyak goreng. Kebijakan yang dilakukan pemerintah selama dua bulan dinilai tak mampu menahan kenaikan harga. "Seharusnya pemerintah sudah punya hasil evaluasi kebijakan fiskal ini. Dan sebetulnya secara kasat mata pun sudah terlihat kebijakan ini tidak berhasil," ujar pengamat ekonomi Hendri Saparini.
Hingga kini harga minyak goreng baik kemasan maupun curah tidak makin stabil, tapi cenderung terus naik. Data Departemen Perdagangan menyebutkan, harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan selama Maret (hingga tanggal 17) ini sebesar Rp 8.723 per 620 mililiter, dan untuk minyak goreng curah Rp 12.647 per kilogram.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata Februari dan Januari, dimana harga minyak goreng kemasan masing-masing sebesar Rp 8.368 dan Rp 8.053 per 620 mililiter. Sementara harga minyak goreng curah masing-masing sebesar Rp 10.709 dan 10.147 per kilogram.
RR ARIYANI | ALI NY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|