|
Anggaran Pemerintah Untuk Indusri Kecil Menengah Dipangkas 18 Persen
Rabu, 19 Maret 2008 | 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perindustrian memangkas 18 persen anggaran pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Pemangkasan yang merupakan bagian dari program nasional pemotongan 15 persen anggaran dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi IKM.
Dari pagu anggaran Departemen Perindustrian sebesar Rp 1,9 triliun dipangkas 15 persen atau sebesar Rp 287,5 miliar. Departemen Perindustrian memangkas anggaran program IKM sebesar Rp 78,4 miliar dari pagu awal sebesar Rp 424 miliar.
Pemangkasan ini lebih besar dbandingkan alokasi untuk program peningkatan kemampuan teknologi industri (dipotong Rp 52,3 miliar atau 11,5 persen dari pagu awal) ataupun program pengelolaan SDM aparatur (dipotong Rp 23,6 miliar atau 11,2 persen).
Dalam rapat kerja dengan Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah diminta melakukan restrukturisasi pemangkasan anggaran sektor IKM. "Pemerintah harus memprioritaskan program kerja padat karya dan pengembangan IKM," kata ketua pimpinan sidang, Muhidin M. Said, di Jakarta Rabu (19/3).
Pengembangan IKM, kata Muhidin penting mengingat menjadi basis pergerakan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Salah seorang anggota DPR mengomentari hal yang sama. "Pemerintah jangan menambah dosa ke sektor IKM, yang dipangkas itu sebaiknya sektor industri besar saja," ujarnya.
Menurut Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, pemotongan anggaran dilakukan merata pada semua program departemennya. Dia setuju untuk merestrukturisasi pemotongan anggaran di sektor IKM. "Kami setuju akan
merestrukturisasi sehingga dampak menjadi tak terlalu serius," katanya.
yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|