Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sejumlah Menteri Serahkan SPT Pajak
Rabu, 19 Maret 2008 | 19:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejumlah menteri menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Hal itu dilakukan untuk memberi contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak.

Disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejumlah menteri Kamis (19/3) siang tadi menyerahkan SPT pajak untuk tahun 2008. Penyerahan SPT itu dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto.

Beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang hadir diantaranya adalah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Pertanian Anton Apriantono, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, serta sejumlah menteri lainnya.

Dalam keterangan persnya, Sri Mulyani mengatakan penyerahan SPT oleh sejumlah menteri ini dilakukan untuk memberi contoh kepada masyarakat. Selama ini, kata Sri Mulyani, masyarakat terkesan takut untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Mereka takut pendapatan tahun-tahun sebelumnya diketahui", ujar Sri Mulyani. Namun kini, dengan NPWP masyarakat tidak perlu takut lagi. "Tidak akan ditanya-tanya lagi pendapatan tahun-tahun sebelumnya", imbuhnya.

Mengomentari jumlah tagihan pajak rekan-rekannya sesama menteri, Sri Mulyani mengatakan hal itu berbeda-beda. "Semua tergantung dari kekayaaan dan pendapatan masing-masing" tambahnya.

Amirullah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Asian Agri Bisa Bebas Jerat Hukum
Ditjen Pajak Kembali Panggil Sukanto
"Kebijakan Pajak Depkeu Tidak Melanggar"
Presiden Bayar Pajak Rp 127 Juta
Presiden Serahkan Langsung SPT Pajak Pribadi
Pengusaha Gudang Berikat Dapat Keringanan Pajak
Tim Tarif Usul PPnBM Produk Elektronik Dihapus
Kasus Asian Agri Mulai Dilimpahkan Akhir Maret
Pajak Perusahaan Berbasis Sumber Daya Alam DIburu
Setoran Pajak Mencurigakan Dibatasi Sampai Dua Tahun
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119537 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data