|
Pemerintah Tagih Pelaksanaan Sistem Kliring
Selasa, 25 Maret 2008 | 03:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Operator telekomunikasi diminta segera bersikap mengenai Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT) pada awal bulan depan. Pemerintah sudah menyampaikan permintaan resmi lewat surat beberapa waktu lalu.
“Kami meminta mereka menentukan, apakah mau ikut serta atau tidak dalam SKTT,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Ia menuturkan, implementasi SKTT adalah salah satu dari tiga agenda utama direktorat yang dipimpinnya yang mesti dilaksanakan pada April 2008. Dua agenda lainnya, penyesuaian tarif interkoneksi dan penerapan kode akses bersama.
SKTT adalah sistem pencatat setiap koneksi telekomunikasi antarpelanggan. Sistem ini menggantikan Sistem Otomatisasi Kliring Indonesia (SOKI) yang dimiliki operator untuk kepentingan kliring antaroperator. Sejak Februari 2004, pemerintah menetapkan PT Pratama Jaringan Nusantara sebagai penyelenggara sistem.
Pratama terpilih setelah menyisihkan enam perusahaan lainnya dalam tender SKTT. Tapi Pratama belum beroperasi lantaran belum ada kejelasan dari operator untuk melaksanakan sistem baru ini.
PT Bakrie Telekom Tbk., operator Esia, belum memastikan ikut SKTT. Direktur Corporate Services Bakrie Telekom Rakhmat Junaidi mengakui menerima surat dari pemerintah tadi. Manajemen belum menjawab karena masih mempelajari opsi-opsi hasil uji tuntas (due diligence) Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel) dengan Pratama. “Ini harus dilakukan sebelum membawa ke pemegang saham,” ujarnya kepada Tempo.
Rakhmat menuturkan, operator sepakat menunjuk Askitel untuk mengurus uji tuntas SKTT bersama Pratama. Ada empat opsi hasil uji tuntas. Salah satunya, keikutsertaan operator sebagai pelaksana SKTT melalui kepemilikan di Pratama. Semua operator masih mempelajari seluruh hasil uji tuntas tadi. Tapi ia merahasiakan tiga opsi lainnya.
Ia hanya mengungkapkan bahwa beberapa masalah seperti kerahasiaan, proses kliring, dan biaya menjadi kendala implementasi SKTT. Itu sebabnya, Pratama belum bisa bekerja. “Jadi hasil due diligence itu upaya jalan tengah mengatasi masalah ini.”
Agoeng Wijaya
INDEKS BERITA LAINNYA :
|