Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ishadi SK: Trans TV Tak Bersalah
Kamis, 27 Maret 2008 | 12:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Direktur Trans TV Ishadi SK menyatakan kepemilikan TV7 oleh perusahaannya tak melanggar UU. "Kami hanya memiliki 49 persen dan Gramedia memiliki 51 persen hingga tak melanggar aturan," katanya dalam diskusi soal pemusatan kepemilikan televsi di Menara Peninsula, Jakarta.

Namun, salah satu Ketua Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) ini tak bersedia menjelaskan apakah MMC melanggar UU Penyiaran karena memiliki RCTI, Global TV dan TPI. "Biar 2008-03-27 10:50:1320.62811130197 MMC yang menjawab. Tak etis bila saya berkomentar."

Pengambilalihan TV7, kata Ishadi, dilakukan karena ditawarkan Gramedia yang selama mengelola stasiun TV ini terus menerus rugi "hingga survivalnya terancam," kata Ishadi. Bahkan "pak Jakob Oetama waktu itu mengatakan we can not it alone," tambahnya.

Bambang Harymurti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bangkit dengan Sinetron Religius | 11 April 2005
Sang Ustad di Sudut Sinetron | 11 April 2005
Mencari Corong, Merebut Media  | 24 November 1998
Kapok Menjadi Dirjen  | 13 Oktober 1998
Derum Bajaj Bajuri | 27 Desember 2004
Andalas Teve, Masih Keren?  | 31 Mei 1999
SCTV tentang Siaran TV  | 04 Mei 1999
Dan Sandy Nayoan Menjadi Juru Penerang  | 27 April 1999
Nasib Sebuah Sinetron Pesanan  | 27 April 1999
Siaran Televisi Menghilang  | 20 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelanggaran Etika Siaran Televisi Tinggi
Kasus Kepemilikan Televisi Diragukan Beres
Televisi Berita Yakin Bertahan
Siaran Liga Inggris Murni Persaingan Bisnis
Astro Malaysia Sesalkan Sikap KPPU
DPR Akan Telisik Kepemilikan Televisi
Sentuhan Baru Ajang Cari Bintang
Indosiar Rasionalisasi Karyawan
Induk SCTV Untung Bersih Rp 91,58 Miliar
Keputusan Menkominfo Bertentangan dengan Inpres Penghematan BBM
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119888 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kalla: Tak Pernah Ada Konflik Benar-benar Karena Agama
Menggempur Partai Oposisi Fretilin
Ratu Hemas Persilakan KPK Periksa Sumbangan Puterinya
DPRD Bandung Akui Kuota Haji Membingungkan
Warga Depok Terancam Batal Naik Haji

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data