Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tata Niaga Kayu Manis Bakal Dipangkas
Kamis, 27 Maret 2008 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan memotong jalur tata niaga kayu manis untuk meningkatkan harga beli di tingkat petani. Direktur Jenderal Perkebunan, Achmad Manggabarani, mengatakan saat ini ada empat jalur tata niaga kayu manis. Sehingga harga jual di tingkat petani sangat rendah, yaitu hanya sekitar Rp 2000-2500 per kilo gram.

“Kalau bisa dipotong menjadi dua jalur,” ujaranya kemarin. Panjangnya jalur tata niaga itu diperparah oleh masuknya importir langsung ke tingkat petani hingga ke desa.

Untuk itu, pemerintah juga akan membangun pengembanagn usaha agribisnis pedesaan. Setiap desa bisa mendapatkan dana binaan Rp100 juta. Dana itu dapat dipakai untuk petani dan koperasi.

ARTI EKAWATI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Ketidakadilan Lagi bagi Petani  | 08 Desember 1998
Pupuk Mencekik, Gabah Dicekik  | 08 Desember 1998
Risiko Sepiring Frankenfood | 17 Januari 2005
Terbang Lebah ke Timur Tengah | 10 Januari 2005
Yang Cocok, Varietas WL 2265  | 03 November 1998
Dari Gunung Berapi untuk Lahan Gambut  | 30 Maret 1999
Mari Kembali ke Alam  | 05 Januari 1999
Bisnis Sepekan | 25 Oktober 2004
Padi Fatmawati  | 14 Juni 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bibit Bawang Merah Melangit
Kepala Dinas Pertanian Buru Dituntut Dua Tahun
Tanaman Rekayasa Genetik Belum Dikomersilkan
Perkebunan Akan Disiapkan Menjadi Lahan Tanaman Pangan
Lahan Pertanian di Blitar Termakan Real Estate
Perluasan Lahan Pertanian Harus Serentak
Kerugian Akibat Pestisida Palsu Rp 1 Triliun
Pembangunan Perumahan yang Menggusur Sawah Produktif Ditentang
Separuh Produk Sayuran dan Buah Masih Impor
Lahan Pertanian di Kediri Diserang Hama
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Syariat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Di Lindungi Oleh Pemerintah
PP RI No. 13 Tahun 2004 Tentang Penanaman, Pendapatan dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertanian

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119947 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali
Indeks Diperkirakan Terus Melaju

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data