|
Kapal Nasional Bertambah 23,54 Persen
Kamis, 27 Maret 2008 | 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tiga tahun setelah pelaksanaan Instruksi Presiden 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, armada kapal nasional bertambah 23,54 persen atau sebanyak 7.463 unit. Namun Indonesia masih membutuhkan tambahan kapal sebanyak 654 unit hingga 2010.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Efendi Batubara, mengatakan penambahan armada itu berasal dari pengalihan kapal berbendera asing menjadi bendera Indonesia, pembangunan kapal baru, dan pengadaan kapal bekas.
Tambahan kapal itu, kata dia, untuk mengejar target roadmap instruksi presiden yang akan mulai 2010, yaitu hanya kapal nasional yang boleh mengangkut komoditas di melalui perairan Indonesia. Untuk memenuhi pengadaan kapal itu dibutuhkan dana sekitar US$4,635.
Kebutuhan pendanaan itu bersumber dari private ship financing (modal sendiri dan pinjaman kredit) dan public ship financing (pinjaman lunak lembaga asing melalui fasilitas pemerintah). "Jika modal perusahaan sendiri 20 persen, dana yang dibutuhkan dari perbankan sekitar Rp 34 triliun," kata Efendi di Jakarta kamis (27/3).
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|