|
Setoran Privatisasi BUMN Dipangkas
Jum'at, 28 Maret 2008 | 02:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memangkas setoran privatisasi Badan Usaha Milik Negara tahun ini menjadi Rp 500 miliar. Sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008, setoran privatisasi BUMN telah ditetapkan Rp 1,5 triliun.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Privatisasi Dewan Perwakilan Rakyat Hasto Kristianto menjelaskan, keputusan itu adalah respon terhadap gejolak di pasar global yang mempengaruhi pasar Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari semangat meringankan defisit pembiayaan. "Kami menurunkan target setoran privatisasi ke APBN dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp 500 miliar," kata Hasto seusai rapat kerja antara Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Komisi BUMN di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Namun, menurut dia, pemerintah dan DPR belum memutuskan badan usaha yang akan menutup target setoran privatisasi tersebut. "Kami belum melihat (BUMN yang harus diprivatisasi), masalah itu belakangan," kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Untuk menambal defisit anggaran akibat pemangkasan itu, Panitia Kerja akan menaikkan pembiayaan dari penjualan aset program restrukturisasi perbankan menjadi Rp 3,85 triliun. Sebelumnya pemerintah mematok Rp 600 miliar dari penjualan aset perbankan. Di dalamnya termasuk aset-aset yang dilelang oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu juga melontarkan alasan senada. Pemangkasan setoran dividen disebabkan kondisi pasar yang tidak bagus. Meski demikian, pemerintah tetap harus menjual perusahaan pelat merah untuk mengamankan anggaran belanja. "Hanya saja target nilai diturunkan ke angka rasional dan bisa berubah lagi," kata Said seusai rapat kerja.
Dia meyakini penjualan BUMN tidak akan bermasalah. Alasannya selain penjualan dilakukan dengan memilih mitra strategis (strategic sale), pemerintah juga masih memiliki saham minoritas. "Itu pun tidak terkait dengan harga saham, karena itu adalah harga aset," kata Said.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tetap akan menyiapkan perusahaan pelat merah yang akan dijual. Hasilnya tidak disetorkan ke APBN, melainkan dikembalikan untuk perusahaan. "Jadi ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu privatisasi untuk setoran APBN dan privatisasi untuk menyehatkan BUMN," kata Sofyan di gedung DPR.
Tentang peningkatan nilai dari penjualan aset, dia optimistis skema tersebut bisa terealisasi. "Pokoknya apa saja yang bisa diusahakan dari PPA akan kami lakukan tahun ini, karena sebelumnya sudah mendapat persetujuan," kata dia.
WAHYUDIN FAHMI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|