|
Perda untuk Lahan Blok Cepu
Jum'at, 28 Maret 2008 | 17:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Abdul Muin mengatakan lembaganya memerlukan regulasi, misalnya peraturan daerah, untuk memakai lahan Perhutani sebagai lahan sumur minyak blok Cepu, Jawa Timur.
“Kami minta bantuan Perhutani," kata Muin di kantornya, Jakarta. BP Migas mentargetkan pembebasan lahan 20 hektare selesai awal April. Lahan itu untuk infrastruktur dalam proses produksi awal minyak Cepu, seperti kilang portable dan pipa pengaliran minyak.
Wilayah yang belum selesai pembebasannya yaitu Desa Mojodelik dan Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Nieke Indrietta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|