Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Harga Rumah Sederhana Naik Jadi Rp 55 Juta
Senin, 31 Maret 2008 | 20:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kementerian Negara Perumahan Rakyat memutuskan untuk menaikkan harga maksimum rumah sederhana sehat (RSH) menjadi Rp 55 juta dari Rp 49 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh melambungnya harga bahan bangunan sebagai imbas tingginya harga minyak dunia.

Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh menuturkan peraturan menteri yang mengatur kenaikan ini akan diterbitkan besok. "Gejolak harga minyak menyebabkan inflasi dan input produksi perumahan mengalami kenaikan harga," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Senin (31/3).

Pemerintah juga merevisi besaran subsidi dan suku bunga untuk masing-masing kelompok sasaran. Menurut Iskandar, hal ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat yang masih rendah.

Deputi Pembiayaan Tito Murbaintoro menjelaskan kelompok sasaran I dengan harga jual maksimum Rp 55 juta memperoleh subsidi Rp 8,5 juta dari Rp 7,5 juta. Kelompok II dengan harga maksimal Rp 41,5 juta mendapat subsidi Rp 11,5 juta dari Rp 10 juta. Sedangkan kelompok III dengan batas harga maksimum Rp 28 juta mendapat subsidi Rp 14,5 juta dari 12,5 juta.

"Kenaikan harga ini merupakan keputusan yang sulit," ujarnya pada kesempatan yang sama. Selain mengubah skim subsidi, lanjut Tito, pemerintah juga menurunkan angsuran sehingga kenaikan harga ini tak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk kelompok I dengan bunga tahun pertama hingga enam berkisar 9-13,5 persen, turun menjadi 7-11,75 persen. "Tahun ketujuh hingga selesai mengikuti bunga pasar," kata dia. Kelompok II dengan bunga tahun pertama hingga delapan berkisar 7-13,5 persen menjadi 5-9 persen. Adapun kelompok III dengan bunga tahun pertama hingga sepuluh berkisar 4,5-7 persen turun menjadi 1-5 persen.

Dengan kondisi di atas, cicilan kelompok sasaran I dengan harga maksimum Rp 55 juta menjadi Rp 296.771 per bulan dari Rp 339.938.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah mempertahankan beberapa kebijakan di peraturan menteri sebelumnya. Salah satunya larangan pengalihan kepemilikan dalam lima tahun. "Tenor juga tetap 20 tahun, meski dalam peraturan tak diatur," kata dia.

Dengan tambahan subsidi tahun ini, Tito mengaku pemerintah tak bisa memenuhi target penyaluran subsidi dalam RPJM. Namun pemerintah berharap bisa menyalurkannya untuk 177.371 unit. "Awal Maret Menteri sudah mengajukan tambahan Rp 666 miliar," ujarnya. Rieka Rahadiana

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ada RIA, Ada Risha, Semua untuk Aceh | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Titik Terang di Seratus Hari | 20 Desember 2004
Kocek Dulu Baru Lokasi  | 20 April 1999
Setelah Mereka Berlayar di Daratan  | 03 November 2003
Bisnis Sepekan | 26 April 2004
Rumah Rp 20 miliar untuk Megawati | 04 Oktober 2004
Kecewa terhadap Pengembang  | 14 Juli 2003
Untuk Dirjen Anggaran  | 02 Juni 2003
Membuang Situ, Mendulang Banjir | 20 September 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

100 Tower Akan Dibangun Hingga 2009
Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga Rumah Sederhana
Lahan Pertanian di Blitar Termakan Real Estate
Pasokan Listrik Untuk RSH Makin Sulit
Presiden Resmikan 100 Ribu Rumah Sederhana Sehat
1.639 Rumah di Depok Tidak Layak Huni
7,5 Persen Rumah Berada di Daerah Rawan Bencana
Lima Warga Tertimbun Rumah Ambruk
Solo Butuh 2.650 Rumah Setiap Tahun
Presiden : Kami Membangun Tanpa Menggusur
> selengkapnya...

Referensi

PENJELASAN KHUSUS SEKTOR PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120147 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Wakil Presiden Tutup Raimuna IX
God Save the Queen di Silverstone
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Panwas Protes KPU Jawa Timur

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data