Boediono Bisa Terganjal Kasus BLBI

Selasa, 01 April 2008 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Wibowo menilai persoalan hukum Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menjadi ganjalan serius dalam pencalonan Boediono menjadi Gubernur BI. "Kalau benar Boediono, pesan saya terhadap Presiden semestinya persoalan ini harus dikaji dengan cermat," katanya.

Menurutnya, fakta-fakta hukum yang ada terkait dengan keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI harus dijelaskan karena saat itu Boediono merupakan Direktur di BI yang turut serta menandatangani proposal BLBI. Menurut Dradjad, tiga orang pimpinan BI saat itu, yaitu Paul Sutopo, Hendro Boediyanto dan Almarhum Heru Soepraptomo semuanya menjadi tersangka karena tandatangan BLBI.

"Saya agak khawatir ada masalah hukum yang menggantung Pak Boediono akan menjadi beban di BI di masa depan," katanya. Walaupun secara politik, Dradjad menilai Boediono akan diterima di DPR.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Max Moein juga menilai kasus tersebut akan menjadi ganjalan terbesar bagi Boediono. Apalagi, kata dia, Boediono diajukan menjadi calon tunggal. "Ini akan menuai resistensi di DPR," kata pilitisi dari PDI Perjuangan itu.

Angggota Komisi dari Partai Kebangkitan Bangsa Lalu Misbach Hidayat menilai calon tunggal akan mempersempit pilihan DPR. "Ini perlu dicermati karena bisa berpotensi menciptakan peta konflik baru," katanya. Walaupun, menurutnya, Boediono memang layak dicalonkan menjadi cagub BI.

Dradjad juga menyoroti dengan hengkangnya Boediono ke BI maka otoritas fiskal dan moneter akan dikuasai oleh ekonom yang menganut mahzab washington consensus. "Artinya kalau kedua sektor itu dikuasai ekonomi mainstream, saya mengkhawatirkan semakin timpangnya sektor keuangan dan sektor riil," katanya.

Gunanto E S






Komentar Anda

Kirim