|
Pendataan Situs Porno Dikritik
Rabu, 02 April 2008 | 18:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendataan situs porno di beberapa warung internet di daerah dikritik oleh pengamat hukum dan kebijakan telematika Mas Wigrantoro Roes Setiyadi.
Ia bahkan meminta pendataan dihentikan. "Tulis 60 halaman bahwa kami meminta (pendataan) itu dihentikan," katanya kepada Tempo di Jakarta. "Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik saja belum disahkan oleh pemerintah.”
Mas Wigrantoro mempersoalkan pendataan oleh polisi dan pemerintah daerah, seperti di Bojonegoro, Jawa Timur. Aparat juga mendata izin usaha warung internet hingga perangkat lunak. "Kalau tak dihentikan, mereka bisa dibilang preman," ucapnya.
Ig. Widi Nugroho
INDEKS BERITA LAINNYA :
|