|
Gabah Petani Diusulkan Naik Sebelum Juli
Kamis, 03 April 2008 | 20:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pertanian, Menteri Pertanian, mengusulkan agar kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah diterapkan sebelum Juli 2008. Sebab bulan itu belum masuk musim kemarau dan musim tanam. Bulan itu sudah lewat musim panen dan belum sampai pada musim paceklik. Soalnya bila menaikkan HPP pada masa paceklik, harga beras akan terlalu tinggi.
Kenaikan ini juga untuk mengantisipasi kestabilan harga gabah setelah panen raya pada Maret dan April ini. Meski pemerintah belum menghitung besaran kenaikan HPP, Anton berharap petani dapat menikmati keuntungan 100 persen dari kenaikan harga nanti. Berdasarkan perhitungan HPP saat ini, petani hanya untung 30 persen dari biaya produksinya.
Sebagai contoh, dengan perhitungan biaya produksi Rp 6 juta per hektar, petani yang memiliki lahan 2 hektar membutuhkan biaya produksi sebesar Rp 12 juta. Dengan HPP gabah kering giling Rp 2.500 per kilo gram saat ini, petani hanya untung Rp 3,6 juta selama empat bulan. “Itu terlalu kecil,” ujarnya.
ARTI EKAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|