|
KPK Datangi Bank Indonesia
Kamis, 03 April 2008 | 21:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) guna membahas perbaikan ketentuan di bank sentral agar penyalahgunaan keuangan atau korupsi di sektor finansial tidak terulang di masa mendatang.
Tim KPK yang mendatangi bank sentral dipimpin Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Yasin bersama anggota KPK Haryono. Mereka disambut dan rapat bersama sejumlah pejabat BI, yakni Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom, Deputi Gubernur Ardhayadi dan Deputi Gubernur Muliaman Hadad.
Kedatangan tim KPK tersebut berlangsung di tengah gencarnya sorotan terhadap bank sentral terkait aliran dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah merebak kasus aliran dana BI senilai Rp 100 miliar ke anggota DPR periode 1999 - 2003, kini mencuat skandal uang saku miliaran rupiah untuk lawatan anggota Komisi Keuangan DPR periode 2004 - 2009.
Namun, menurut Yasin, kunjungan tersebut tidak membahas soal kasus korupsi yang tengah terjadi di BI, termasuk pemberian bantuan finansial BI kepada anggota DPR yang sedang diributkan. "Ini hanya koordinasi untuk mencegah timbulnya tindak pidana di sektor keuangan," kata Yasin seusai pertemuan.
Dari pertemuan itu, ia mengakui sudah ada perbaikan atas sejumlah peraturan di Bank Indonesia. Misalnya, Peraturan Dewan Gubernur Nomor 8/2006 tentang Perjalanan Dinas dan PDG nomor 4/2002 tentang Manajemen Logistik BI. "Yang sudah bagus, kita biarkan."
Sedangkan, beberapa hal yang perlu dibenahi akan diteruskan. Jika ada celah-celah aturan untuk berbuat korupsi, akan diganti, termasuk soal misinterpretasi peraturan di setiap level organisasi bank sentral.
Namun, Yasin mengingatkan pertemuan tersebut tidak berarti KPK akan melupakan kasus aliran dana BI. Menurut dia, kasus pemberian bantuan keuangan untuk lawatan anggota DPR masih dalam penyidikan tim KPK. Menurut dia, KPK ada kemungkinan memanggil semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi untuk kepentingan penyidikan.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|