|
Boediono Dicecar soal BLBI
Senin, 07 April 2008 | 13:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota komisi perbankan meminta calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI). Sebab Boediono mengikuti rapat penetapan BLBI.
Anggota komisi perbankan DPR Dradjad Wibowo mengatakan alasan penahanan tersangka kasus itu adalah karena orang-orang yang ditahan seperti almarhum Heru Supraptono, mengikuti rapat dan menandatangani persetujuan BLBI. " Waktum periksaan oleh aparat hukum, Pak Boed banyak menjawab tidak ingat, sekarang harus dijelaskan," kata Dradjad dalam uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR Jakarta , Senin (7/4).
Menurut Dradjad, pihak yang memutuskan BLBI semestnya tidak dipenjara mengingat pada saat itu kondisi perbankan sedang tidak baik. Namun, memang ada bank-bank yang nakal sehingga merugikan negara.
Hal senada dikemukakan anggota komisi perbankan DPRHabil Marati. Menurutnya, Boediono harus menjelaskan posisinya dalam kasus itu agar tidak mempengaruhi kinerja saat menduduki posisi gubernur BI.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|