|
Rute Adam Air Belum Terlayani Penuh
Senin, 07 April 2008 | 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan, Tri Sunoko, mengatakan hingga saat ini belum ada maskapai yang meminta tambahan frekuensi penerbangan secara permanen untuk mengisi kekurangan layanan di rute-rute yang sebelumnya diisi Adam Air. Ada kemungkinan maskapai lain menunggu rute Adam Air dicabut terlebihdahulu.
Izin rute Adam Air rencananya akan dicabut pemerintah pada Rabu mendatang. Tri menjelaskan, jadwal itu terhitung sejak Adam Air dilarang terbang per 19 Maret 2008. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan 81/2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, izin rute maskapai akan dicabut jika 21 hari tidak dilayani.
Namun, kata Tri, pihaknya tidak akan menawarkan tambahan frekuensi penerbangan yang ditinggalkan Adam Air kepada maskapai lain. "Mereka yang harus jeli melihat peluang," kata dia. Sebelum dilarang beroperasi, Adam Air mengantongi izin 21 rute domestik dan empat rute luar negeri. Melayani rute itu frekuensi penerbangannya 490 kali per minggu domestik dan 42 kali per minggu luar negeri.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|