|
Tarif Melintas Langit Indonesia Akan Naik 100 Kali Lipat
Selasa, 08 April 2008 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perhubungan mempersiapkan kenaikan tarif melintas di wilayah udara Indonesia (en-route charge) bagi pesawat domestik maupun pesawat asing. Sebab besaran tarif US$ 5 sen per penerbangan saat ini dinilai terlalu murah.
"Sudah sepuluh tahun belum naik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno di gedung parlemen Selasa (8/4). Rencananya, tarif akan dinaikkan menjadi US$ 5 per penerbangan.
Menurut Budhi, kenaikan akan terealisasi sekitar tiga tahun lalu. Pemerintah masih harus menyempurnakan layanan navigasi bagi pesawat yang melintas untuk mengimbangi tarif baru tersebut.
Asosiasi Penerbangan Internasional atau International Air Transport Association (IATA), kata Budhi, menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut. Tapi IATA meminta layanan navigasi Indonesia ditingkatkan. "Mintanya setara dengan Australia,"ujarnya.
Dia menjelaskan, peningkatan layanan navigasi itu meliputi komunikasi antara pesawat dan pemantauan kapasitas pesawat atau separasi di suatu ruang udara (airways). Salah satunya bertujuan untuk mengurangi titik-titik kemacetan lalu lintas udara Indonesia.
Untuk itu, akan dipasang 30 infrastruktur sistem navigasi Automatic Dependendent Surveilance Broadcast (ADS-B) di Indonesia. Saat ini baru 5 ADS-B yang terpasang. "Setelah semua terpasang, baru diintegrasikan dengan radar-radar exixting," jelas Budhi.
(Harun Mahbub)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|