Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Telkom Blokir Film Fitna
Selasa, 08 April 2008 | 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) telah meblokir situs dan blog yang memasukkan (posting) film Fitna.

Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengatakan, pemblokiran itu minindaklanjuti Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No. 84/M-KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 perihal Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna.

Eddy menegaskan, sebagai penyedia jasa akses internet tentunya Telkom tunduk terhadap peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Eddy Kurnia meyakinkan bahwa pihaknya telah memblokir film Fitna, khususnya dari situs-situs terkenal seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe dan situs-situs lainnya.

Berkenaan dengan penutupan ini team Telkom juga terus memproses dan mencari situs-situs dan blog yang menayangkan film FITNA.

Fitna yang dibuat anggota Parlemen Belanda Geert Wilders memojokkan Agama Islam dan Al Quran. Fitna mengandung propaganda yang mengesankan seakan-akan Islam mendukung kekerasan dan berbahaya.

Padjar



?Kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait pemblokiran tersebut dan sebagai provider kami akan mematuhinya,? demikian Eddy Kurnia. Dikatakan Eddy Kurnia, posisi Telkom jelas, yakni menjalankan kebijakan pemerintah dalam pemblokiran situs dan blog Internet yang sifatnya tidak mendidik atau mendiskreditkan pihak tertentu, seperti yang diamanatkan surat Menkominfo No. 84/M-Kominfo/04/08 tersebut.


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kerugian Penipuan Internet Rp 2 Triliun
Situs You Tube Dilarang
Google Docs Secara Offline
Kemilau Wanita di Mata Yahoo
Cina Tutup Situs Berbagi Video
Yahoo Buzz Menghampiri
Bloking Situs Porno Dinilai Tak Efektif
Speedy Sudah Berfungsi 100 peren
Telkom Akan Evaluasi Kompensasi Konsumen
E-Procurement Pemerintah Sepi Peminat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120716 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data