|
Telkom Blokir Film Fitna
Selasa, 08 April 2008 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) telah meblokir situs dan blog yang memasukkan (posting) film Fitna.
Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengatakan, pemblokiran itu minindaklanjuti Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No. 84/M-KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 perihal Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna.
Eddy menegaskan, sebagai penyedia jasa akses internet tentunya Telkom tunduk terhadap peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Eddy Kurnia meyakinkan bahwa pihaknya telah memblokir film Fitna, khususnya dari situs-situs terkenal seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe dan situs-situs lainnya.
Berkenaan dengan penutupan ini team Telkom juga terus memproses dan mencari situs-situs dan blog yang menayangkan film FITNA.
Fitna yang dibuat anggota Parlemen Belanda Geert Wilders memojokkan Agama Islam dan Al Quran. Fitna mengandung propaganda yang mengesankan seakan-akan Islam mendukung kekerasan dan berbahaya.
Padjar
?Kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait pemblokiran tersebut dan sebagai provider kami akan mematuhinya,? demikian Eddy Kurnia. Dikatakan Eddy Kurnia, posisi Telkom jelas, yakni menjalankan kebijakan pemerintah dalam pemblokiran situs dan blog Internet yang sifatnya tidak mendidik atau mendiskreditkan pihak tertentu, seperti yang diamanatkan surat Menkominfo No. 84/M-Kominfo/04/08 tersebut.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|