|
Pekerja Pelabuhan Tolak Swasta
Selasa, 08 April 2008 | 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pekerja pelabuhan menolak perluasan kesempatan swasta untuk masuk dalam sektor pengelolaan pelabuhan seperti diatur dalam revisi Undang-undang 21/1992 tentang Pelayaran.
"Bisa menciptakan monopoli oleh swasta," kata Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia Sudjarwo dalam unjuk rasa di luar gedung parlemen, Selasa (8/4). Dalam waktu yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat sedang menggelar sidang paripurna untuk pengesahan RUU Pelayaran yang dikritik itu.
Sudjarwo menjelaskan, revisi itu mengatur peluang bagi swasta melakukan pengoperasian pelabuhan atau terminal, bongkar muat di pelabuhan, dan keagenan kapal. "Dari hulu ke hilir bisa dikuasai," katanya.
Dia menegaskan, sektor pelabuhan yang merupakan jalur distribusi ekonomi nasional sebaiknya tidak dibuka lebar-lebar untuk swasta. Hal itu dinilai rawan memicu penyelundupan dan gangguan ekonomi nasional. Jadi sebaiknya pelabuhan tetap dikendalikan pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut dia, selama ini Pelindo yang merupakan BUMN pengelola pelabuhan di Indonesia sudah telah melaksanakan tugasnya. Pada tahun 2007, Pelindo I sampai Pelindo IV memberikan kontribusi pendapatan negara Rp 1,180 triliun dan laba Rp 2,254 triliun.
Oleh sebab itu, kata Sudjarwo, pelaksanaan kebijakan menghilangkan monopoli Pelindo seperti dalam revisi RUU Pelayaran itu tidak kemudian menggeser peran Pelindo dan pengambilalihan aset.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|