|
Pemerintah Duga Kasus Zatapi Akibat Kartel
Rabu, 09 April 2008 | 00:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menduga kasus impor 600 ribu barel minyak mentah ramuan Zatapi oleh Pertamina akibat kartel bisnis. Ramuan itu mengundang kontroversi karena disinyalir harganya kemahalan sehingga merugikan negara. "Akibat kartel, tenderpun sulit menghasilkan harga yang termurah," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu, kepada Tempo, Selasa (8/4).
Dia menduga para broker minyak tersebut merupakan orang-orang yang sama, karena selama ini penjualnya dapat dihitung dengan jari. "Makanya komposisinya diumpetin, dan bisa jadi minyaknya itu-itu juga," ujar Said.
Said mengharapkan, audit terhadap pengadaan Zatapi tersebut dapat dilaksanakan dengan konsisten. Artinya, apapun hasilnya harus dibuka kepada publik. "Mau hasilnya bagus atau jelek harus dibuka," katanya.
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, memastikan akan mengaudit impor 600 ribu barel Zatapi tersebut. "Iya, akan kami audit masalah itu (impor Zatapi)," ujarnya. Bahkan dia telah menugasi staf Kementerian BUMN guna menindaklanjuti rencana audit tersebut. "Tapi waktu pelaksanaan auditnya belum ditentukan." (Koran Tempo, 31 Maret)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro juga sepakat soal usul mengaudit impor minyak mentah jenis Zatapi yang menyedot duit setengah triliun rupiah tersebut. "Ya, diaudit saja, tidak ada masalah," katanya.
Bahkan, Kejaksaan Agung ssudah menyelidiki kasus impor minyak mentah jenis Zatapi oleh Pertamina pada pertengahan Desember tahun lalu. Penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur tender minyak. "Kami sudah meminta keterangan para direktur (Pertamina)," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto beberapa waktu. Namun, ia menolak menjelaskan mereka yang dimintai keterangan. "Ini belum bisa diumumkan. Masih dievaluasi."
Menurut dia, keterangan mereka akan dicocokkan dengan data-data soal impor minyak yang diduga melanggar prosedur tender. Namun, Wisnu belum tahu kapan para direksi akan dipanggil lagi.
Kontroversi impor minyak mentah jenis baru, Zatapi, mencuat ketika Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkannya dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pada Februari lalu. Mereka meributkan tender impor minyak 600 ribu barel--bagian dari 2,4 juta barel--yang dimenangi Gold Manor International Ltd., pemilik ramuan Zatapi, pada Desember tahun lalu.
Mereka menuding ada sejumlah kejanggalan serius di balik tender ini. Kejanggalan itu, antara lain, sikap Pertamina "merahasiakan" spesifikasi spesies Zatapi dan harga lebih mahal US$ 11,7 per barel. Padahal, pada tiga pemenang lainnya, yakni Kikeh, Seria, dan Bebatik, cukup jelas soal harga dan spesifikasinya karena produk lama.
Tak pelak, "rahasia" ini mulai memunculkan aroma bau tak sedap. Dewan Komisaris sampai dua kali mengirimkan surat kepada Direksi Pertamina mempertanyakan dokumen asal barang (certificate of origin), uji sampel, dan transparansi harganya. Pertamina baru mengumumkan pada 14 Maret lalu bahwa koktail atau adonan Zatapi terdiri atas Dar Blend dengan kondensat NWSC dan Staybarrow dari sumur di Australia.
WAHYUDIN FAHMI | ALI NY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|