Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

“Perketat Impor Produk Melamin”
Kamis, 10 April 2008 | 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Industri Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendesak pemerintah memperketat pengawasan arus impor produk melamin asal Cina. Alasannya, produk yang sudah membanjiri pasar lokal mengandung zat berbahaya dan mengancam konsumen donesia. "Pemerintah seharusnya sudah memberlakukan SNI ( Standarisasi Nasional Indonesia) untuk produk melamin," ujar Direktur Pelatihan Industri Inaplas Yoesoef Santo, Kamis (10/4).

Melamin dengan standar rendah menjadi berbahaya karena menggunakan ureaformalhyde yang rentan terhadap panas dan memicu penyakit kanker. Produk melamin ini dipergunakan untuk peralatan makan. Penggodokan SNI oleh Badan Standarisasi Nasional telah berlangsung selama dua tahun. "Sebaiknya kita gunakan ISO saja, bisa lebih cepat," kata Yoesoef.

Menurut Yoesoef, produk melamin bisa membanjiri pasar dalam negeri karena harganya lebih murah 70 persen dari pada produk dalam negeri. Satu piring melamin dengan kualitas rendah dijual Rp 3.000 per unit, sementara produk lokal membanderol Rp 10.000 per unit.

Produk melamin tersebut, kata dia, diduga melalui distribusi ilegal. Diperkirakan nilai omset melamin ilegal mencapai Rp 400 juta per tahun. "Ini membuat industri dalam negeri dalam waktu satu tahun mengalami kebangkrutan," katanya.

YULIAWATI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 07 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 07 Pebruari 2005
Dana Murah Anggaran | 24 Januari 2005
Tak Ada Kesempatan Kedua | 24 Januari 2005
Bukti, Bukan Hanya Berita | 24 Januari 2005
Berharap dengan Janji dan Optimisme | 24 Januari 2005
BISNIS SEPEKAN | 08 Desember 1998
Catatan Hitam buat Jamsostek | 03 Januari 2005
Kisruh Aturan Modal Asing  | 24 Mei 1999
Terperosok di Negeri Singa | 13 Desember 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LG Investasi US$ 30 juta
Investasi Menara Asing Tak Dilarang
Investor Teluk Tanam US$ 3 Miliar di Indonesia
Aturan Menara Seluler Bersama Dikritik
Pemerintah Sulit Penuhi Permintaan Renault
NTB Lepas Kawasan Wisata Mandalika ke Investor Dubai
Jawa Tengah Berhasil Menarik Investasi Rp 6,2 Triliun
Modal Asing di Telekomunikasi Harus Dibatasi
Investasi Perkapalan Meningkat di Kawasan Khusus
Disclaimer Tak Pengaruhi Investasi Asing
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
UU RI No. 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( Propenas ) Tahun 2000-2004
Realisasi Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bursa Efek Surabaya

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120950 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tak Tertutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data